Berita Palembang
Peserta Demo dan Polisi Sempat Saling Dorong di DPRD Sumsel, Massa Tuntut Janji Gubernur Herman Deru
Puluhan massa yang mengatasnamakan Komite Aksi Untuk Kedaulatan Rakyat Palembang demo Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Puluhan massa yang mengatasnamakan Komite Aksi Untuk Kedaulatan Rakyat Palembang demo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (29/11/2018) pagi.
Sempat terjadi aksi dorong-dorongan, antara pengunjuk rasa dengan pihak keamanan sebelum ditemui Gubernur Sumsel Herman Deru.
Massa aksi menuntut janji Gubernur Sumsel, yang akan menyelesaikan persoalan tenaga kerja atau buruh disejumlah perusahaan.
Diantaranya di PT Indomarco Prismatama, PT Sumber Alfaria Trijaya, PT Indo Beton, PT Sinar Niaga, PT Sharp, dan PT Permata Multi Niaga.
Beberapa waktu lalu permasalahan tersebut telah diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja.
Namun hingga kini permasalahan tersebut belum menemui jalan keluar.
• Mengenal Sosok H Halim, Orang Kaya di Sumsel Sering Dikunjungi Presiden dan Banyak Tokoh Nasional
Koordinator Aksi, Andreas OP mengatakan, kegagalan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumsel untuk memanggil para pengambil kebijakan perusahaan menunjukan lemahnya daya tawar pemerintah di mata perusahan.
"Ini ditandai dengan arogansi pemodal yang mengirimkan wakil perusahaan yang tidak memiliki kompentensi dan bukan pengambil kebijakan sehingga kasus buruh yang ada tidak dapat di selesaikan," paparnya.
Oleh karena itu, massa aksi meminta agar Gubernur memecat Kadisnaker Sumsel, yang dianggap telah gagal melakukan mediasi kasus perburuhan yang diinstruksikan Gubernur.
"Gubernur harus memanggil secara langsung perusahaan yang sedang bermasalah untuk menyelesaikan secara tegas dan tidak mengabaikan UU ketenagakerjaan."
"Kami juga ingin SP dan PHK terhadap karyawan yang mengikuti demo juga dibatalkan, karena bertentangan dengan UU 21 tahun 2000. Perusahaan juga harus membayar pesangon karyawan yang di PHK," tegasnya.
Selain tuntutan itu, pihaknya menilai telah ada pelanggaran tata kelola perijinan lingkungan khususnya.
"Harus ada tim pengawas untuk melakukan sidak perusahaan tersebut yang kami indikasikan terdapat pelanggaran."
"Gubernur Sumsel juga harus menegur dan memerintahkan Walikota Palembang melakukan tindakan tegas terhadal perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan dan pelanggaran lingkungan di wilayah kota Palembang," tutupnya.
Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, secara rinci permasalahan perburuhan dan ketenagakerjaan ini sudah dibahas dengan Dinas Tenaga Kerja.