Dirut Bank Sumsel Babel Dicopot

Ini Daftar Nama Calon Direktur Utama dan Kepatuhan Serta Komisaris Hasil RUPSLB Bank Sumsel Babel

Sekretaris Perusahaan BSB, Faisol Sinin menyampaikan RPUS Luar Biasa menghasilkan sejumlah keputusan yakni penggantian direksi hingga komisaris

Penulis: Hartati |
TRIBUNSUMSEL.COM/RHAMA PURNA JATI
M Adil (kiri) dan Sekper BSB, Faisol Sinin (kanan) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bank Sumsel Babel (BSB) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (29/11/2018).

Rapat tersebut dihadiri oleh semua pemegang saham yakni Gubernur, bupati dan Walikota yang ada di Sumsel juga Bangka Belitung.

Sekretaris Perusahaan BSB, Faisol Sinin menyampaikan hasil rapat tersebut yang menghasilkan sejumlah keputusan yakni penggantian direksi hingga komisaris.

Mengenal Sosok H Halim, Orang Kaya di Sumsel Sering Dikunjungi Presiden dan Banyak Tokoh Nasional

"Hasil rapat memutuskan sejumlah hal yakni mengenai kepemimpinan direksi juga komisaris BSB sebagai berikut:

KOMISARIS

1. Memberhentikan dengan hormat Tuan Yusri Effendy selaku Komisaris Utama Perseroan, sejak berakhir masa jabatannya pada tanggal 8 Desember 2018 dan memberikan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjalankan tugas dalam Perseroan.

2. Bahwa Rapat Menyetujui dan menetapkan 1 (Satu) Calon Komisaris Utama, yaitu: Ir  H Eddy Junaidi, AR MSi

3. Memberhentikan dengan hormat Tuan Burhanuddin selaku Komisaris Independen Perseroan, sejak berakhir masa jabatannya, terhitung mulai tanggal 08 Desember 2018 dan memberikan ucapan terima kasih atas jasa- jasanya selama menjalankan tugas dalam Perseroan.

Perseroan selanjutnya rapat menyetujui dan menetapkan pengangkatan kembali Burhanuddin selaku Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak masa jabatannya berakhir pada tanggal 08 Desember 2018 untuk masa jabatan selama 4 (empat) tahun.

4. Bahwa rapat menyetujui dan menetapkan 2 (dua) Calon Komisaris Independen Perseroan, yaitu:
- H. Noversa
- Syahputra Satria

Untuk dimintakan Rekomendasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan ketentuan

Penjambret di Palembang Ini Dikenali Korbannya Gegara Ganti Foto Profil Facebook

Sementara itu putusan mengenai direksi yakni

1. Memberhentikan dengan hormat Muhammad Adil selaku Direktur Utama Perseroan, terhitung sejak dibacakan keputusan rapat ini dan memberikan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjalankan tugas dalam Perseroan.

2. Menyetujui dan menetapkan 3 (tiga) Calon Direktur Utama, yaitu :
- Filani Zikri Hasan
- Achmad Syamsudin
- Rudhyanto Mooduto

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved