Pemkot Palembang Target Alihkan 55 Ribu Peserta Jamkesda ke JKN
Pemerintah daerah diharuskan segera menyelesikan integrasi warga yang sebelumnya dijamin oleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah daerah diharuskan segera menyelesikan integrasi warga yang sebelumnya dijamin oleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski belum sepenuhnya dialihkan, Pemerintah Kota Palembang menargetkan 55 ribu orang tahun depan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Letizia mengatakan, jaminan kesehatan masyarakat miskin ditanggung pemkot menggunakan program Jamkesda.
"Hanya saja sejak adanya aturan wajib integrasi ke JKN, maka 2017 lalu hal tersebut mulai dilakukan. Nantinya warga tidak mampu akan berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS)," ujarnya.
Dia melanjutkan, saat ini pemkot sedang memproses masyarakat yang akan masuk ke kuota 55 ribu di 2019, kemudian akan dilaporkan ke pihak BPJS Kesehatan.
"Sejauh ini ada sekitar 11.807 warga yang masuk dalam Jamkesda. 2019 program Jamkesda dihapuskan dan beralih ke JKN-KIS," katanya.
Sehingga pihaknya pun menganggarkan dari APBD Kota Palembang Rp16 miliar untuk pembiayaan tahun depan.
"Integrasi sudah dilakukan sejak 2017 dengan anggaran Rp50 juta, kemudian meningkat di tahun ini menjadi Rp3 miliar," katanya.
Sementara itu, Kepala Pemasaran BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palembang, Candra Budiman mengatakan, setiap daerah diwajibkan mengintegrasikan Jamkesda ke JKN.
"Tidak ada yang begitu berbeda dalam skema pembiayaannya. Warga ekonomi tidak mampu, nantinya kepesertaan akan masuk ke kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI). Tetap menjadi tanggungan pemerintah," ujarnya.