Heboh Polisi Gadungan Perdaya Banyak Wanita Cantik, Ini Deretan Kasus Serupa yang Menghebohkan
Kasus polisi gadungan kembali membuat geger masyarakat.Seperti yang terjadi di Palembang baru-baru ini, seorang pria bermodalkan seragam polis
Penulis: Mochamad Krisnariansyah | Editor: M. Syah Beni
"RM kami amankan Kamis malam kemarin dan langsung kita bawa ke Lanud Atang Sendjaja untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kadek.
• Curhatan Billy Syahputra, Ngaku Siap Berdamai dengan Kriss Hatta Asalkan Mau Penuhi Syarat Ini

Dikatakannya bahwa, RM mengaku menjadi POM TNI AU gadungan berpangkat Sersan Dua (Serda) untuk mengelabui sejumlah wanita yang dipacarinya.
"Yang bersangkutan mengaku sudah menjadi anggota POM TNI AU gadungan sejak tiga tahun terkahir," terangnya.
Ramadhan bahkan mengaku membeli berbagai atribut TNI dari sejumlah toko perlengkapan militer hingga jual-beli online untuk meyakinkan pacarnya bahwa dirinya memang benar anggota TNI.
"Kasusnya sudah diserahkan ke Polsek Kemang untuk ditindaklanjuti," tuturnya.(serambi)
• Download Film Indonesia Terbaru dan Terlengkap 2018, Begini Caranya
2. Asmuni Nekat Jadi Perwira Polisi Gadungan Demi Pacar
Demi untuk mendapatkan hati sang pacar, Asmuni (37), warga Jalan Radial Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatera Selatan, nekat menjadi polisi gadungan berpangkat Ipda.
Kasus ini terungkap setelah jajaran Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang menangkap Asmuni di kediamannya.
Ia ditangkap seusai menerima laporan tindak pidana penggelapan mobil jenis Ford Ranger Double Cabin nopol BG 4999 ER, Kamis (26/4/2018).
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, dari pemeriksaan, pelaku menggelapkan mobil korban M Mutaqin (35) dengan modus sebagai perwira polisi.
• Deretan Drama Korea Terbaru Tayang Januari 2019, Sinopsis Lengkap dan Catat Jadwal Tayangnya
Dari situlah petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.
“Tersangka mengaku akan membeli mobil korban. Namun dia (pelaku) lebih dulu test drive. Ketika itulah tersangka membawa kabur mobil korban,” kata Wahyu saat gelar perkara.
Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa satu unit Mobil Ford, satu BPKB, serta seragam lengkap kepolisian yang dibeli tersangka.
“Tersangka dikenakan pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara,” jelas Wahyu.(kompas).
• Pamer Keakraban dengan Model Bella Hadid, Lihat Begini Tatapan Irwan Mussry ke Maia Estianty Ini