Aniaya Transmigran Muratara, Ahmad Jais Ditangkap Saat Tengah Tidur
Sepekan lalu, puluhan masyarakat transmigrasi dari Dusun V, Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Prawira Maulana
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Sepekan lalu, puluhan masyarakat transmigrasi dari Dusun V, Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara mendatangi rumah dinas Wakil Bupati, H Devi Suhartoni.
Mereka mewakili 67 kepala keluarga (KK) mengadukan nasib telah dianaya oleh oknum warga setempat bernama Ahmad Jais.
Saat itu puluhan masyarakat tersebut sudah melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Rawas Ilir yang difasilitasi oleh pemerintah desa.
Mengenai Kasus tersebut Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan Ahmad Jais sudah ditangkap dan menjalani penahanan di Polres Musi Rawas.
"Ahmad Jais (42), warga Desa Paoh, Kecamatan Rawas Ilir itu sudah kita tangkap Sabtu lalu," kata Wahyu pada Tribunsumsel.com, Selasa (27/11)
Pelaku ditangkap atas Laporan Polisi Nomor : LPB/ 18 / IV / 2018 / Sumsel / Mura / Sek Rawas Ilir, tgl 13 April 2018 tentang Penganiayaan .
Ia ditangkap di sebuah kontrakan Jl Wira Karya II, Rt 06 Kelurahan Ceremeh Tabah, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuklinggau dipimpin Kapolsek Rawas Ilir Iptu Aprinaldi.
"Setelah semalaman mengintai rumah Ahmad Jais. Kanit Reskrim Ipda Lae Tambunan bersama personil langsung masuk ke rumah kontrakan dan melihat Ahmad Jais sedang tertidur," ungkapnya.
Kemudian Kanit Reskrim menjelaskan kepada istri Ahmad Jais maksud kedatangan mereka dengan memperlihatkan surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan.
Setelah dijelaskan Ahmad Jais langsung dibawa anggota ke Polres Musi Rawas untuk pemeriksaan dan langsung dititip di Rutan Polres Musi Rawas.
"Hasil pemeriksaan, Ahmad Jais mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan kepada beberapa warga yang melaporkannya," ucapnya