CPNS 2018
TERBARU Tes SKB CPNS 2018 Digelar 1-4 Desember, Tak Ada Passing Grade, Cek di Sini Aturan Lulus
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 direncanakan bakal dilaksanakan pada 1 sampai 4 Desember 2018 mendatang.
Lolos PG awal: 1
Yang ikut SKB: 4, terdiri dari
- 1 yang lolos PG awal untuk mengisi formasi #1
- 3 (yang tidak lolos PG awal, ranking 3 terbaik) untuk memperebutkan formasi #2
Kasus 5
Formasi: 1
Lolos PG Awal: 7
Yang ikut SKB: 3 (yang lolos PG Awal dan ranking 3 terbaik)
Peserta yang tidak lolos PG awal, dapat mengikuti SKB jika dan hanya jika:
a. ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal)
b. menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong. Misal:
- formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB
- formasi yang kosong 2, ranking 1-6 yang ikut SB
c. Memenuhi passing grade:
- 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora,
- 220 untuk formasi khusus: putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, dan Eks THK2 guru/tenaga medis/paramedis.
• Majelis Tinggi Adat Komering Beri Jokowi Gelar Raja Balaq Mangkunagara dan Iriana Gelar Ratu Indoman
• Intip Penampilan Busana Iis Dahlia, Saat Hadiri Resepsi Pernikahan Baim Wong dan Paula
• Jelang Hari Raya Natal 2018, Intip Dekorasi Natal Mewah di Rumah Sandra Dewi
• Sedang Berlangsung, Ini 3 Link Live Streaming TV Online Indosiar PSM Makassar vs Bali United Liga 1
Tak Ada Passing Grade untuk SKB
Diberitakan sebelumnya, dari laman Twitternya dilansir TribunJakarta.com pada Kamis (15/11/2018), BKN mengatakan SKB tidak ada passing grade karena kompetensi atas bidang peserta CPNS 2018 akan selalu dihargai.