CPNS 2018

Formasi Kosong Diambil dari Rangking, Peserta CPNS 2018 Lakukan Perangkingan Sendiri, Lihat Peluang

Formasi Kosong Diambil dari Rangking, Peserta CPNS 2018 Lakukan Perengkingan Sendiri Lihat Peluang

TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
SELEKSI PNS - Peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Badan Kepegawaian Nasional , Jakabaring, Palembang, Senin (6/11/2018). Peserta CPNS formasi Ogan Komering Ilir ini harus menyelesaikan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) . 

Diterbitkanya PermenpanRB 61/2018 tentu membuka asa bagi peserta seleksi CPNS 2018 yang tidak memenuhi passing grade SKD.

Di berbagai grup CPNS 2018 yang bertebaran di Facebook dan Telegram turut membahas PermenpanRB 61/2018.

Ada pro kontra terkait PermenpanRB 61/2018.

"Win Win solutions.Seharusnya yg gagal ga usah dirangking lagi.ga tau Terima kasih orang2 seperti itu. Masih aja banyak maunya.ini itu onoh enoh prettt"

"Dea Oktaviani Siti Maria Putri Melayu terus gak lulus lagi berharap ujian lagi? Gini aja terus mbak hahahaaa intropeksi yang gak bersyukur d golongan mana"

"Gio Malang Yg lulus pg lo knp takut...kalau gak lulus dan ditrima berarti kemampuan bidangnya nol"

Sementara itu beberapa member di grup CPNS yang tidak lolos passsing grade dan berharap masuk ke tahap SKB dengan sistem rangking melakukan investigasi mengukur peluang maju ke tahap SKB.

Beberapa kementerian dan Pemda telah mengeluarkan hasil nilai SKD.

Nilai tersebut dijadikan panduan bagi beberapa peserta untuk melihat peluang dan saingan mereka di formasi yang mereka pilih.

Seperti contoh akun Facebook Hardiyanti Anty yang tidak lulus passing grade SKD tapi berharap lewat jalur rangking.

Ia melakukan riset dengan mengelompokkan peserta CPNS 2018 dari formasi yang ia pilih.

Dalam postingannya, akun ini menyebut peluangnya lulus ke tahap SKB terbuka lebar.

Pasalnya setelah melakukan riset dan mengelompokkan peserta SKD ternyata ia menempati posisi ketiga di lokasi formasi yang ia pilih.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved