Berita Selebriti
Sistem Ranking SKD CPNS 2018 Hanya Untuk Formasi Kosong, Ini Penjelasannya Kemenpan RB
Masih ada kesempatan bagi peserta yang tidak lolos passing grade atau nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
SELEKSI PNS - Peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Badan Kepegawaian Nasional , Jakabaring, Palembang, Senin (6/11/2018). Peserta CPNS formasi Ogan Komering Ilir ini harus menyelesaikan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) .
Berikut penjelasan kelompoknya :
a. Peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas diikutsertakan sebagai peserta SKB kelompok pertama.
b. Apabila jumlah peserta SKB pada kelompok pertama masih berada dibawah jumlah alokasi formasi, dibuat peserta SKB kelompok kedua yang berasal dari peserta lain yang memenuhi ketentuan dan berperingkat terbaik.
Peserta SKB nantinya akan berkompetisi pada kelompoknya masing-masing.
Sedangkan peserta SKB pada kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi formasi sebanyak selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama.
(TribunStyle/Listusista)