Jonru Bebas Bersyarat
Jonru Bebas Bersyarat, Berikut Rangkuman 4 Fakta Jonru Sebelum Diadili Kasus Ujaran Kebencian
Jonru yang memiliki nama asli Jon Riah Ukur dinyatakan bebas bersyarat. Sebelum dirinya diadili, berikut rangkuman fakta yang dikumpulkan
Jonru Bebas Bersyarat, Berikut Rangkuman 4 Fakta Jonru Sebelum Diadili dan Menjadi Narapidana
TRIBUNSUMSEL.COM - Jonru yang memiliki nama asli Jon Riah Ukur dinyatakan bebas bersyarat.
Sebelum dirinya diadili, berikut rangkuman fakta yang dikumpulkan.
Narapidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting dinyatakan bebas bersyarat mulai Jumat (23/11/2018).
Sebelumnya, Jonru Ginting divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus ujaran kebencian pada Jumat, 2 Maret 2018.
• Viral Pria Thailand Ajak Kerbau Peliharaannya Selfie, Lihat Foto Eksisnya
Sebelumnya, pengacara Jonru, Djudju Purwanto membenarkan kabar bahwa kliennya telah bebas bersyarat dalam kasus ujaran kebencian.
"Tadi ba'da Ashar sekitar setengah empat karena beliau sudah menjalani dua pertiga masa hukuman," ujar Djudju saat dikonfirmasi, Jumat (23/11/2018).
Djudju mengungkapkan pihaknya telah mengurus berkas bebas bersyarat Jonru sejak bulan lalu.
Kabar bebas bersyaratnya Jonru ditanggapi kubu Jokowi.
• PDIP Keluarkan Kebijakan, Caleg yang Terpilih di Pemilu 2019 Bakal Tak Dilantik, Kalau Ini Terjadi
• Kabar Terbaru Pembunuh Rega Orlando Pelajar di Pagaralam Ditangkap, Terungkap Ini Motif Pelaku
• Hasil Pertandingan Mitra Kukar vs PS Tira : Saling Jual Beli Serangan, Skor Pertandingan Imbang
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Ace Hasan Syadzily berharap Jonru tak lagi mengulangi perbuatannya melontarkan ujaran kebencian.
1. Profil Jonru
Jonru merupakan pria kelahiran Kabanjahe, Karo Sumatera Utara.
Jonru lahir pada tanggal 7 Desember 1970.

Jonru merupakan seorang penulis, pengusaha self publishing, serta proyek sekolah menulis.
Menikah dengan Hendra Yulianti, Jonru dikaruniai tiga orang anak.
• Jonru Bebas Bersyarat, Kubu Jokowi Langsung Berikan Tanggapan
Pegiat media sosial ini merupakan lulusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro tahun 1998.
Ia juga pernah mendapatkan berbagai penghargaan seperti, Pemenang 1 Lomba Cipta Cerpen pada tahun 1994 dan Juara Tahunan (super blog) internet sehat blog award pada tahun 2009.
2. Nyaris Diamuk Massa
Dilansir dari Tribunnews.com, Jonru pernah hampir diamuk massa.
Hal tersebut terjadi di Pulau Pemana, Kecamatan AlokTimur, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, pada Jumat (26/5/2017).
Jonru dipaksa pulang ke Jakarta karena ada dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Kehadiran Jonru ke Sikka membawa amarah warga asal.
Warga nyaris mengeroyok Jonru, saat ia baru saja turun dari KM Citrawati.
Namun usaha tersebut berhasil dihalau oleh pihak kepolisian setempat, sehingga tidak terjadi baku hantam.
3. Tak Pernah Kapok
Jonru ternyata belum memiliki rasa kapok menulis status di Facebook maupun Twitter.
Meskipun tulisan dari Jonru menyeret dia ke proses hukum.
Dilansir dari Wartakota.com, Jonru menjalani proses pemeriksaannya pada Kamis (28/9/2017) sekitar pukul 15.50 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Jonru mengatakan jika tidak ada persiapan saat ia diperiksa sore itu.
Namun, Jonru tidak pernah menyatakan penyesalannya telah menulis status di akun Twitter maupun Facebooknya.
"Saya tidak menyesal, tidak ada gunanya menyesal, menyesal bikin rugi kita sendiri," ujar Jonru di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Ia mengatakan tidak kapok dengan perbuatannya.
"Insya Allah tidak. Merdeka!" seru Jonru.
4. Ditangkap Tiga Kali
Dilansir dari Wartakota.com, Jonru Ginting ternyata pernah ditangkap tiga kali.
Tidak kapok, sebulan kemudian Jonru dilaporkan kembali karena kasus pencemaran nama baik atau fitnah yang bermuatan kebencian dan SARA.
Penangkapan kedua tersebut dilaporakn oleh Muhammad Zakir Rasyidin pada 4 September 2017.
Kemudian penangkapan terakhir pada 19 September 2017, oleh Muannas Al Adid karena kasus penyebaran fitnah.