Proyek Masjid dan Taman Kota, Ilyas Warning Proyek Selesai Tepat Waktu
Bupati Kabupaten Ogan Ilir mengultimatum pemborong agar tepat waktu mengerjakan proyek masjid raya
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Bupati Kabupaten Ogan Ilir bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman Rakyat (PU Perkim) dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir meninjau progres pembangunan proyek rehap Masjid Raya An-Nur dan pembangunan Taman Kota Indralaya, Rabu siang (21/11) pukul 14.00 di Komplek Perkantoran Tanjung Senai Indralaya.
Meskipun pembangunan ini menggunakan dana anggaran ABT, namun HM Ilyas Panji Alam mengultimatum pemborong agar menyelesaikan pekerjaan tersebut tepat waktu atau sesuai kontrak kerja yang telah ditentukan.
"Hari ini, kita bersama Kejari Ogan Ilir sebagai tim pengawal pembangunan daerah meninjau langsung progres proyek ini. Kita minta agar proyek ini, tidak hanya proyek ini, semua proyek harus dikerjakan dengan baik dan tepat waktu," ujarnya usai meninjau dua proyek tersebut, Rabu (21/11). Tahun depan katanya,
Taman Kota ini, sudah bisa dinikmati masyarakat Bumi Caram Seguguk. "Ya sudah bisa ditempati tahun depan, nanti anggaran selanjutnya kita tambah lagi," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas PU Perkim, Ir Yulius Henri didampingi Kabid Pemungkiman Syarifudin menurutnya, pengerjaan proyek rehab masjid sudah lebih 50 persen sedangkan taman kota baru 30 persen.
"Saya sudah ultimatum pihak ketiga untuk menyelesaikan tepat waktu. Akhir Desember masjid sudah bisa digunakan lagi, taman Kota bisa tidak bisa harus selesai akhir Desember juga," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Imam mengaku keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut sebagai pendamping T4D Kejaksaan dalam melakukan fungsi pengawasan dua proyek yang dimohonkan pihak PU Perkim.
"Untuk proyek masjid ini sudah 54 persen pengerjaannya kita baru bisa melakukan pendampingannya, sedangkan proyek taman kota seperti yang kita lihat sendiri baru 5 sampai 10 persen," singkat Imam sembari berlalu.
