CPNS 2018
Terus Ditanya soal Sistem Ranking atau Passing Grade CPNS 2018, Admin BKN Beri Jawaban Ini
Terus Ditanya soal Sistem Ranking atau Passing Grade CPNS 2018, Admin BKN Beri Jawaban Ini
Bahkan @BKNgoid menambahkan, "Lebih dr itu, BKN punya berita acara hsl yg dittd bersama dg wakil instansi. Plus BKN punya screenshot skor akhir di laptop u/ setiap peserta di setiap tilok u/ akuntabilitas & pemeriksaan."
Sehingga semua data maupun skor nilai kalian dan saingan satu formasi akan diumumkan.
Baca: Hasil Pengumuman Tes CAT SKD CPNS Mahkamah Agung (MA) 2018: Cek di Sini Infonya
Sementara itu, kepastian diterapkannya sistem ranking untuk formasi yang hanya sedikit peserta lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Bima Haria Wibisana mengatakan, solusi sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade SKD.
Khususnya untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang sekarang banyak dibutuhkan.
Bima juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau menurunkan passing grade.
Baca: Pemerintah Terapkan Sistem Rangking Pasca Banyak CPNS Tak Lolos Gara-gara Passing Grade
Alasannya, penurunan passing grade dikhawatirkan akan merekrut Apartur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.
"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana melansir dari Kompas.com (16/11/2018).
"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," tambahnya saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).
"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek (jelek - jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau anak - anak kita diajar oleh guru - guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau. Jadi harus bagus."
"Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak - anak (peserta) tes ini yang passing gradenya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali."
"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.
Sistem Ranking
Peserta seleksi yang tak lolos passing grade akan diranking sesuai nilai yang diperoleh.
Selanjutnya akan ditentukan peserta dengan nilai tertinggi meskipun tak mencapai passing grade.
"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu."
"Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.
Baca: Catat! Ini Syarat Sistem Ranking bagi Yang Tak Lolos Passing Grade SKD CPNS 2018
Baca: Begini Hitung-hitungan Sistem Ranking Bagi Peserta Tak Lolos Passing Grade Tes SKD CPNS
Proses perankingan ini menunggu jumlah peserta yang lolos passing grade di SKD.
Setelah itu penentuan kelulusan peserta SKD melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).