Motor Masuk Tol Palindra

Heboh Pengendara Motor Masuk Tol Palindra, Ini Daftar Kasus Motor Masuk Tol, Ada yang Ditabrak Mobil

Dua pengendara motor terpotret memasuki kawasan jalan tol Palindra (Palembang-Indralaya). Keduanya tampak melaju beriringan.

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Beri Supriyadi/ Sripo
Kedua pengendara sepeda motor nekad menerobos masuk jalur tol Palembang Indralaya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Dua pengendara motor terpotret memasuki kawasan jalan tol Palindra (Palembang-Indralaya).

Keduanya tampak melaju beriringan.

Kedua pengendara sepeda motor nekad menerobos masuk jalur tol Palembang Indralaya.
Kedua pengendara sepeda motor nekad menerobos masuk jalur tol Palembang Indralaya. (Tribunsumsel.com/ Beri Supriyadi/ Sripo)

 Terpantau, Sabtu sore (17/11) pukul 16.00, dua pengendara sepeda motor masuk jalur tol Palindra melalui gerbang tol Indralaya dititik kilometer km 33 Indralaya-Kayuagung.

Baca: Incar Motor di Parkiran Kampus, Pelaku Pencurian Motor Pakai Almamater Pura-pura jadi Mahasiswa

Mereka melintas melalui sisi kiri badan jalan dengan cara berjalan sembari beriringan dengan kecepatan sedang.

Kondisi tersebut, tentu saja suatu saat dapat mengancam keselamatan mereka mengingat rata-rata kendaraan roda empat yang melaju dengan kecepatan sangat tinggi.

Aksi kedua pengendara ini sudah jelas melanggar hukum.

Sebab jalan tol tidak boleh dilalui kendaraan roda dua.

Baca: Herman Deru Dapat Kejutan di Hari Ulang Tahun, Ini Ungkapan Gubernur Sumsel

Selain itu, ia juga terlihat penumpang tidak memakai perlengkapan keselamatan apapun, termasuk helm.

Kedua pengendara ini mengendarai motor bebek Honda Beat warna biru dan hitam.

Dikutip dari Kompas.com, pengendara motor yang masuk ke dalam tol dengan sengaja dapat dikenai sanksi sesuai pasal 287 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal tersebut menyebutkan setiap orang yang megemudikan kendaran bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan dengan rambu lalu lintas dapat dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Pihak operator jalan tol juga memiliki standar prosedur apabila ada pelanggaran seperti ini terjadi di wilayah kerjanya.

Pengendara tersebut akan dikejar oleh petugas untuk kemudian digiring ke pintu keluar.

Daftar Kasus Motor Masuk Tol

Baca: Pengendara Motor Masuk ke Tol Palindra, Jika Tertangkap Ini Hukumannya Sesuai Undang-undang

1. Lima Remaja Kecelakaan di Tol

Seminggu sebelumnya, di lokasi berbeda, lima remaja perempuan alias ABG yang naik sepeda motor mengalami kecelakaan di Jalan Tol Tomang arah Tangerang KM 1.200, Jakarta Barat, Minggu (11/11/2018) pukul 13.40 WIB.

Staf Komunikasi Informasi Ruas JTC (Jakarta Tangerang Cengkareng) PT Jasa Marga, Ahmad Heri Safari, mengatakan kelima remaja naik dua sepeda motor. Kecelakaan terjadi saat sepeda motor mereka melaju berlawanan arah.

"Kalau pengakuan anak-anak itu, dia mungkin dari arah Slipi, masuk tol, entah mau ke mana tapi sempat nanya sama supir ojek online. Dia (kelima remaja) katanya mau ke Kebon Jeruk, diarahkan sama ojek online itu masuk tol," kata Heri, Minggu dikutip dari Kompas.com

 

Mereka berboncengan tanpa mengenakan helm dan tidak punya surat izin mengemudi (SIM).

"Entah kenapa itu anak bingung atau gimana. Itu anak balik lagi, lawan arah. Nah, di KM itu (1.200) jadilah ditabrak mobil Honda Brio," kata dia.

Petugas saat ini masih kesulitan mendapatkan informasi dari para remaja itu karena mereka masih syok. Mereka menangis saat ditanyakan.

Petugas telah membawa mereka ke RS Cendana, Kedoya, Jakarta Barat untuk perawatan luka akibat kecelakaan.

Sepeda motor mereka dan mobil si penabrak telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Cuma luka ringan saja, mungkin panik. Namanya, anak-anak masih umur segitu," kata dia.

 

Kecelakaan tersebut sempat menjadi perbincangan di media sosial Instagram.

Foto yang diunggah akun @jktinfo memperlihatkan kelima remaja duduk di bahu jalan tol dan menutupi wajah mereka. Sepeda motor mereka tampak hancur di beberapa bagian.

"Minggu, 11 November | Terjadi kecelakaan antara mobil dan pengendara motor yang melintas di Tol Tomang pada siang hari," tulis akun @jktinfo.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved