CPNS 2018

Catat! Ini Syarat Sistem Ranking bagi Yang Tak Lolos Passing Grade SKD CPNS 2018

Kabar gembira bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 atau CPNS 2018 yang tak lolos passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tribunsumsel.com/ Tiara
Tes CPNS SKD Kemenag Sumsel di Dining Hall Jakabaring Sport City, Rabu (14/11/2018) 

"Sedangkan untuk TKP ada 35 soal, kita minta nilai 143, cuma 82 persen. Berarti hanya 29 soal yang harus benar," jelasnya.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di BKN Pusat, Cawang Jakarta Timur.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di BKN Pusat, Cawang Jakarta Timur. (ANGGIE LIANDA PUTRI/Wartakotalive)

Ia sangat menyayangkan sebagian besar peserta gugur di TKP padahal tahun lalu peserta banyak yang lolos di TKP ini dan justru banyak gugur di TWK.

"Jadi seperti buah simalakama, TKP sekarang jadi momok. Kalau tahun lalu TWK yang jadi momok, jadi teman-teman belajarnya TWK yang lebih diperdalam," kata Ridwan.

Iapun sempat bingung apa kendala yang dihadapi peserta sampai-sampai hanya tiga persen yang lolos dari semua nilai yang ditetapkan.

"Saya juga gak tahu apa sih kendalanya. Saya dulu TKP 175 tuh, sekarang rata-rata hanya tiga persen yang lolos. Mau TIU atau TWKnya tinggi gak perduli jika TKPnya rendah, sudah dipastikan tidak lolos," tegas Ridwan.

TERUNGKAP! Isi Surat Anak Korban Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi: Mama dan Papa Maafin Kakak

Peserta Tes SKD CPNS 2018 Gugur Massal, KemenpanRB Kaji 2 Opsi sebagai Solusi, Tetap Bisa Ikut SKB?

Ini 2 Tipe Smartphone Samsung yang Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp, Segera Cek HP Kamu!

The Power of Indomie Bikin Angka Vaksinasi Polio di Nigeria Meroket, Begini Kisahnya

Berbeda dengan peserta CPNS 2018 untuk formasi Cumlaude

Mereka hanya TIU yang diwajibkan minimal nilai 85 yang terpenting total akhirnya mencapai 298.

"Beda ya, kalau cumlaude TIU saja 85, enggak peduli TWK dan TKPnya berapa yang penting nilai akhirnya 298," kata Ridwan.

Begitu juga dengan peserta khusus disabilitas, mereka hanya diwajibkan mencapai nilau TIU 60 dan total nilai akhir 260.

"Nah kalau disabilitas TIUnya 60 dan akumulasi 260 sudah lolos. Jadi kalau formasi ini tidak bicara TKP dan TWK," ungkapnya.

Meskipun begitu, BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB) masih berunding terkait kebijakan nilai TKP yang saat ini banyak dikeluhkan peserta.

"Ya masih digodok. Pastinya nanti sebelum tanggal 18 Novemver 2018 kita akan umumkan, tapi saya ingatkan Panselnas tidak mungkin memuaskan semua orang," kata Ridwan.

(TribunStyle.com/Rifan Aditya)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved