Berita Selebriti
Akun Instagram Milik Ahmad Dhani Resmi Disita, Terkuak Ini Alasan Pihak Kepolisian
Kasus pencemaran nama baik yang menjerat pentolan grup band dewa 19 Ahmad Dhani kian berlanjut.
Ahmad Dhani menyatakan, polisi tidak memahami bahwa esensi dari sebuah ujaran kebencian yang sebenarnya.
"Polisi tidak paham bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik. Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang buruk itu bukan ujaran kebencian," kata Ahmad Dhani saat dikonfirmasi, Kamis (18/10/2018).
Pentolan grup band Dewa 19 ini juga menjelaskan penetapan status tersangka itu adalah bentuk kriminalisasi.
"Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk?" lanjut suami penyanyi Mulan Jameela ini.
"Ini negara cebong atau negara Pancasila," tambah Ahmad Dhani.
Ia juga heran kata 'idiot' yang dilontarkannya kepada sejumlah massa Koalisi Bela NKRI yang menghadangnya dapat menyeretnya menjadi tersangka.
Ahmad Dhani menilai, hal itu bentuk upaya mengkriminalisasi dirinya.
"Ini kriminalisasi," kata Ahmad Dhani.