Berita Selebriti

Kriss Hatta Datangi Polda Metro Jaya usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Laporkan Nikita Mirzani?

Buntut dari permasalahan tentang adanya pernikahan antara Kriss Hatta dan Hilda Vitria Khan masih belum menemui titik terang.

instagram/krisshatta07/nikitamirzanimawardi_17
Kriss Hatta dan Nikita Mirzani 

Pasalnya, pernikahan antara Kris dan Hilda dulu diurus oleh pihak ketiga.

"Untuk membantahnya nanti kita buktikan siapa yang memalsukan surat itu.

Karena kan perlu diketahui Kris Hatta kan dia mualaf dan waktu pengurusan nikahnya itu ada pihak ketiga," jelasnya.

Laporkan Nikita Mirzani

Seperti diketahui, ditetapkannya Kriss Hatta sebagai tersangka ini bermula dari postingan yang dibagikan Nikita Mirzani di media sosial.

Tindakan yang dilakukan Nikita inilah yang akhirnya membuat pihak Kriss berencana akan melaporkan hal itu ke kepolisian.

Sepertinya tak main-main, dalam postingan foto yang baru saja ia bagikan di instagram pribadinya, Senin (12/11/2018).

Baca: 10 Tahun Emosi Ditahan. Mantan Presiden RI SBY Angkat Bicara Soal Tuduhan ke Keluarganya

Kriss Hatta memposting sebuah foto tengah duduk di sebuah cafe, berdasarkan keterangan lokasi tersebut ada di TMC Polda Metro Jaya.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (kolase/Tribunnews)

Diberitakan sebelumnya, pasca dirinya diputuskan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan Kriss memang berencana melaporkan Nikita Mirzani.

Istri dari Dipo Latief itu ternyata mengunggah surat penetapan Kris Hatta di Instagram Story-nya.

Hal inilah yang dinilai salah, sebab menurut sang kuasa hukum, dokumen yang diunggah oleh Niki bersifat rahasia.

"Itu kan rahasia negara. Jadi besok kami langsung mengambil tindakan hukum akan laporkan yang menyebarkan itu.

Saya tekankan juga Nikita Mirzani bukan siapa-siapa, dia tidak punya kapasitas apapun untuk masalah ini.

dia bukan polisi, dia bukan pelapor tapi dia menyebarluaskan," ujar Indra Tarigan kuasa hukum Kris Hatta, kemarin.

Tak hanya itu saja pihak Kris Hatta juga akan menyeret Billy Syahputra dan Hilda Vitria karena kasus perzinahan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved