Cerita Mantan Puteri Indonesia dan Anggota DPR RI Angelina Sondakh Sudah 7 Tahun di Dalam Penjara

Sudah tujuh tahun dihabiskan mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat Angelina Sondakh di dalam sel tahanan

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Angelina Sondakh (kerudung putih) menjadi juri dalam perlombaan memperingati Hari Pahlawan 2018 di Lapas Perempuan Klas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (10/11/2018) 

Melihat warga binaan lainnya mengapresiasi buah karyanya, Rita langsung melontarkan senyum kepada mereka.

Rasa puas juga terlihat dari raut wajahnya. Wajahnya yang dulu selalu berbalut makeup, kini nampak sederhana tanpa riasan apapun.

Rita divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta dengan subsider 6 bulan kurungan setelah terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar bersama-sama dengan staf khususnya, Khairudin.

Menurut hakim, Rita menugaskan Khairudin untuk mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar.

Selain itu, Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Angelina Sondak Berbagi Cerita Tujuh Tahun di Lapas Pondok Bambu: Buka Les Nyanyi Hingga Juri Seni,

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved