Berita Selebriti
Diramal Makin Keruh, Aksi Saling Lapor Dewi Perssik dan Rosa Meldianti, Keponakan Terancam Hal Ini
Konflik antara tante dan keponakan itu memang diketahui saat ini masih berlanjut di jalur hukum.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Konflik antara Dewi Perssik dan Rossa Meldianti terus berlanjut di jalur hukum.

Begitu pula dengan Rosa Meldianti dan sang ibu yang melaporkan balik Dewi Perssik dengan tuduhan yang sama.
Permasalahan internal keluarga Dewi Perssik ini pun semakin menjadi santapan publik.
Dewi Perssik menggandeng pengacara Hotman Paris untuk menangani kasusnya.
Sementara Meldi dan kakak kandungnya menggandeng pengacara Rudi Kabunang.
Pada saat Dewi Perssik melaporkan keponakannya, Hotman Paris sempat menyampaikan kasusnya bukan sekadar settingan.
"Yang dia laporkan adanya dugaan ya, pembuktiannya nanti, adanya dugaan di Instagram. Satu, tentang beberapa bagian tubuh KW dan juga dugaan kata L," kata Hotman Paris. Dikutip dari Kompas.com artikel berjudul 'Dewi Perssik Laporkan Keponakannya ke Polisi' tayang (5/11/2018)
Kasus Dewi Perssik dengan keponakan dan kakak kandungnya pun memancing peramal Mbak You ikut angkat bicara.

Dalam acara Rumpi, Mbak You mengatakan permasalahan keluarga Dewi Perssik akan semakin memanas.
"Ini semakin meruncing, karena dari pihak Meldi pun sebagai anak muda bukannya dia lebih adem atau sopan santun. Tapi lebih menerjang masalah," kata Mbak You.
Mbak You membenarkan bahwa permasalahan mereka memang benar terjadi, tapi ia menyayangkan sikap keponakan Dewi Perssik.
"Masalah memang ada sebenarnya, tapi tidak harus membuka aib saudara. Kan itu satu keluarga, sebagai yang lebih muda ya lebih sopan santun, lebih santun dalam berbahasa," ujarnya.
Ia mengakui Dewi Perssik orang yang mudah marah tapi amarah itu karena tersulut sesuatu.
"Dewi Perssik memang emosian, tapi kalau tidak disulut, dia juga tidak akan teriak. Sebagai Meldi harusnya lebih sopan, lebih menghargai yang tua jadi tidak akan berkembang," tuturnya.

Jika melihat perseteruan Dewi Perssik dan Meldi, Mbak You mengungkap permasalahan itu akan terus berlanjut dan memojokkan salah satu pihak.
"Akan berjalan terus, tapi Meldi akan terpojok posisinya," katanya.
Mbak You berpendapat ada baiknya keponakan Dewi Perssik tidak terus menyulut emosi tantenya dan minta maaf.
"Harusnya lebih banyak minta maaf. Walau salah atau benar, sebagai yang lebih muda seharusnya minta maaf yang lebih tua," tambahnya.
Sebab kondisi yang sama-sama panas ini justru akan melebarkan masalah keluarga mereka.
Selain itu, Mbak You berpendapat masalah ini justru bisa berimbas pada orangtua Dewi Perssik atau Meldi yang sudah berusaha mendidik keluarga agar tetap akur.

Semakin keruh
Apa yang diungkap oleh mbak You terkait Meldi juga tergambar lewat beberapa tindakan Meldi kepada tantenya baru-baru ini.
Pasalnya, keponakan Dewi Perssik yang diduga melakukan pencemaran nama baik kepada tantenya itu kini justru merasa tersinggung.
Meldi tersinggung dengan salah satu perkataan Dewi Perssik dalam Instagram Live beberapa waktu lalu.
Hal itu berbuntut panjang, sebab Rosa Meldianti sampai melaporkan Dewi Perssik ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Rosa Meldianti bersama kuasa hukumnya Rudy Kabunang melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/11/2018).

Kuasa hukum Rosa Meldianti mengatakan ada Instagram Live Dewi Perssik yang ia jadikan sebagai alat bukti pencemaran nama baik.
"Jadi ada ucapan atau statement bentuknya dalam IG live, disitu ada ucapan atau perkataan khusus kepada ibunda Meldi itu ada perkataan yang diduga diucapkan oleh Depe dengan tuduhan adanya perselingkuhan dan lain-lain," ujar Rudy Kabunang.
"Kalau khusus kepada saudari Meldi ada ucapan-ucapan baik itu diucapkan secara langsung maupun tidak langsung"
"Dalam capture-capture-an yang ada di IG di situ ada kata-kata yang kami anggap pencemaran nama baik," lanjutnya.
Ada sekitar 10 potongan video yang dijadikan alat bukti, ia pun telah menyiapkan sebanyak 4 orang saksi untuk menguatkan laporan tersebut.
"Buktinya hampir 10. Itu berupa video 5 dan surat juga hampir 5 jadi kurang lebih ada 10-an, Saksi ada, sekitar 4 orang bahkan lebih kalo diperlukan," pungkasnya. Dikutip dari Grid.ID artikel berjudul 'Dewi Perssik Dilaporkan Keponakan ke Polisi, Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara!' tayang Selasa, (6/11/2018)
Pedangdut Meldi didampingi oleh kuasa hukumnya Rudy Kabunang melaporkan Dewi Perssik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/11/2018).
Tak hanya dilaporkan oleh Rosa Meldianti, Dewi Perssik juga dilaporkan oleh ibu dari Rosa Meldianti.

"Kami datang untuk membuat laporan polisi Meldi dan ibunya Meldi kesini buat 2 laporan polisi, dengan terlapor saudari Dewi Perssik"
"Di mana laporan polisi pertama adalah atas nama Rosa Meldianti dengan terlapor saudari Dewi Muria Agung dalam dugaan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dengan pencemaran nama baik atau fitnah di media elektronik," tutur Rudy Kabunang saat ditemui usai melaporkan Dewi Perssik.
Dewi Perssik terancam dengan jeratan pasal fitnah dan pencemaran nama baik serta undang undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
"UU ITE pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 jo pasal 310 dan 311 ancaman 6 tahun, laporan kedua LP saudara Adrie Febriarti ibunda Meldi itu melaporkan dengan terlapor saudari Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik dalam perkara upaya tindak pencemaran nama baik dan atau yang diduga melanggar pasal 27 ayat 3 pasal 45 ayat 1 UU ITE jo pasal 310 311 kuhp dan ancaman maksimal 6 tahun," papar Rudy Kabunang.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Konflik Dewi Perssik & Keponakannya Diramal Bisa Makin Keruh, Terungkap Nasib Meldi yang Terancam,