Berita Baturaja
Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkab OKU Dapat Bonus Miliaran Rupiah dari Kemenkeu
Bonus tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan jalan dan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU
Raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkab OKU Dapat Bonus Miliaran Rupiah dari Kementerian Keuangan
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA-Keberhasilan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan tiga kali berturut-turut, diganjar bonus oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala BKAD OKU, AM Hanafi menerangkan, bonus yang bakal diterima Pemkab OKU itu berupa uang tunai, yang rencananya akan diberikan Kemenkeu RI kepada Pemkab OKU pada 2019 mendatang.
Menariknya, hadiah WTP yang diterima Pemkab OKU selalu mengalami peningkatan.
Pada 2016 lalu bonus WTP yang diterima sekitar sebesar Rp7,5 miliar.
Baca: Review Film A Man Called Ahok, Pesan Kehidupan Keluarga Ahok Terbawa Emosi, Hingga Praktek Korupsi
Baca: Kantor Imigrasi Baturaja Rencananya Pakai Gedung Bekas Polres OKU
Tahun 2017 sekitar Rp 25 miliar dan tahun depan bonus WTP akan diterima sebesar Rp28,5 miliar lebih atau naik Rp2 miliar.
Bonus tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan jalan dan gedung.
Untuk gedung, dimana rencananya salah satu gedung akan dibangun menggunakan bonus WTP ini adalah gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) OKU.
"Bonus tersebut juga bisa digunakan Pemkab OKU untuk penguatan kapasitas keuangan serta kepentingan lainnya," katanya.