Berita Palembang

Massa Demo Minta Pabrik PT Pusri Ditutup, Ini Tanggapan Manajemen PT Pusri

Sejumlah warga menggelar aksi demo ke kantor Gubernur Sumsel, Kamis (8/11/2018), menuntut ditutupnya pabrik PT Pusri Palembang

Istimewa
Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Tutup Pabrik PT Pusri, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (8/11/2018). 

Massa Demo Minta Pabrik PT Pusri Ditutup, Ini Tanggapan Manajemen PT Pusri

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sejumlah warga menggelar aksi demo ke kantor Gubernur Sumsel, Kamis (8/11/2018), menuntut ditutupnya pabrik PT Pusri Palembang.

Terkait aksi itu, Manajer Humas PT Pusri Palembang, Hernawan, menyebut tuntutan warga tersebut merupakan bagian dari aspirasi masyarakat.

"Namanya orang unjuk rasa dilindungi undang-undang, untuk menyatakan pendapat dan tidak bisa dilarang," kata Hernawan, Kamis (8/11/2018).

Pihaknya sendiri enggan menanggapi tuntutan para demonstran tersebut, melainkan pihaknya akan berupaya melakukan proses produksi yang dilakukan pabrik PT Pusri, lebih aman bagi warga yang ada disekitar lingkungan pabrik.

Baca: Viral Percakapan Pilot dan Co-Pilot Lion Air JT 610 Meminta Kembali ke Bandara Sebelum Insiden

Baca: Bebas dari Penjara, Jennifer Dunn Ogah Dipanggil Pelakor, Penampilannya Berubah Drastis

"Yang penting, kita penanganannya sudah dilakukan pemulihan dan pengobatan kepada masyarakat, yang terdampak pemaparan polusi amonia. Dimana sebanyak 27 warga sudah diobati dan tinggal diovservasi lagi," ucapnya.

Dijelaskan Hernawan, beberapa waktu lalu pabrik PT Pusri memang mengeluarkan polusi amonia ke udara.

Manajemen akan melalukan sosialisasi ke masyarakat serta menyiapkan petugas dalam keadaan tanggap jika hal serupa terjadi.

"Kita juga akan melakukan kegiatan sosialisasi ke masyarakat, jika terjadi hal serupa, harus dilalukan dengan tanggap cepat dan berkesinambungan," tandasnya.

Sebelumnya, puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Tutup Pabrik PT Pusri, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (8/11/2018).

Mereka menuntut pabrik pupuk tersebut ditutup operasionalnya, lantaran dapat mengancam keselamatan warga yang tinggal di sekitar pabrik.

Baca: Bikin Jokowi Kebingungan, 5 Fakta Motor Listrik Gesit Ciptaan Anak Negeri, Dipesan 30 Ribu Unit

Baca: Operasi Zebra-Pria di Palembang Ini Gugup Padahal Surat-surat Lengkap, Ternyata Simpan Senjata Api

Koordinator Aksi, Indra Hermansyah mengatakan, pabrik PT Pusri yang berada di tengah pemukiman dinilai sudah sangat tua dan rentan terjadi kerusakan.

Ia mengibaratkan pabrik tersebut seperti 'bom waktu' yang sewaktu-waktu bisa meledak dan menimbulkan korban lebih banyak lagi.

"Kami menuntut pabrik ini ditutup atau dipindahkan. Lantaran pabrik tersebut sudah tua dan tidak adanya jaminan jika pabrik tetap beroperasi secara layak," ujarnya.

Menurutnya, dari sejumlah ahli teknik yang dimintainya pendapat, ledakan pabrik jika terjadi amoniaknya bisa sampai ke Tangerang. Sudah ada buktinya yang kemaren. Banyak warga yang terkena korbannya.

"Kami harap pemerintah tidak tutup mata. Kalau tidak dipenuhi artinya Pemprov Sumsel tidak peduli dengan keselamatan warganya," tuturnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved