Berita Selebriti

Bebas dari Penjara, Jennifer Dunn Ogah Dipanggil Pelakor, Penampilannya Berubah Drastis

Jennifer Dunn atau kerap disapa Jedun, terlihat sudah menikmati kesehariannya setelah bebas dari penjara.

Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Artis Jennifer Dunn 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Jennifer Dunn bebas dari penjara sejak 2 Oktober 2018 lalu.

Sebelumnya Jennifer Dunn memenangi banding yang dia ajukan atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan sempat  memvonis Jennifer dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta pada 25 Juni lalu.

Melalui putusan nomor 227/Pid.Sus/2018/PT.DKI, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman yang lebih ringan kepada Jennifer.

Hukuman 4 tahun penjara itu dipangkas menjadi 10 bulan penjara, dikurangi masa tahanan Jennifer.

Ia ditahan sejak 5 Januari 2018, jika tidak mendapat remisi, Jennifer seharusnya baru bebas pada awal November ini.

Kini Jennifer Dunn atau kerap disapa Jedun, terlihat sudah menikmati kesehariannya setelah bebas dari penjara.

Meski tak lagi aktif bermain media sosial, namun potretnya beberapa kali beredar di media sosial.

Baru-baru ini sebuah akun gosip mengunggah potret terbaru Jedun, ia disebut tengah melakukan perawatan kecantikan.

Perubahan dirinya pasca keluar penjara sungguh berubah drastis

Penampilan terbarunya terlihat makin segar dan cantik.

Mengaku Sudah Menikah, Jedun Ogah Disebut Pelakor

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Jennifer Dunn (28) menyatakan bahwa ia tak mau lagi mendengar sebutan pelakor (perebut lelaki orang) dilekatkan pada namanya.

Pernyataan itu diluncurkan oleh Jennifer setelah pihak keluarga Jennifer bertemu dan mencapai kesepakatan dengan keluarga Faisal Harris untuk menolak sebutan pelakor atas Jennifer karena Jennifer sudah resmi menikah dengan pengusaha tersebut.

"Hasil pertemuan itu, antara lain, yang pertama bahwa keluarga besar kedua belah pihak dengan tegas menolak istilah pelakor sehingga saya dikuasakan untuk menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa istilah pelakor itu harap dihentikan," kata Peter dalam jumpa pers di Gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).

Menurut Peter, kliennya dan Harris sudah resmi menikah dua tahun yang lalu (2016).

"Mengapa? Karena alasannya yang pertama bahwa ternyata benar, Jennifer Dunn dan Faisal Harris adalah suami-istri dan dibuktikan dengan surat dan saya sudah lihat suratnya dan proses itu sudah dilakukan dua tahun yang lalu," ujarnya.

Menurut Peter, dirinya sudah melihat berkas-berkas asli pernikahan Jennifer dengan Harris.

"Orangtua dari Jennifer Dunn sendiri menegaskan bahwa anaknya dipinang oleh Faisal Harris secara resmi, dan (dengan) syarat-syarat yang ditentukan dalam keyakinan mereka, sudah dipingit," tuturnya.

"Saya juga menegaskan bahwa memang melihat dengan jelas surat asli tentang status klien saya," imbuhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved