Berita Selebriti
Kronologi Pemeriksaan Miyabi Selama 3 Jam di Kantor Imigrasi Bali
Artis asal Jepang, Maria Ozawa, diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Bali, Rabu (7/11/2018) dini hari.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tak ada masalah dengan izin kedatangan Miyabi.
"Informasi sementara memang dalam rangka liburan, jadi petugas imigrasi memeriksa, dan betul sehingga tidak ada hal-hal yang mendasar, sehingga dilepas kembali," kata Teodorus.
kronologi Pemeriksaan Maria Ozawa
Pihak Imigrasi Denpasar angkat bicara soal pemeriksaan terhadap Maria Ozawa alias Miyabi.
Kasi TIK Kanim Kelas I Denpasar Bagus Aditya Nugraha Suharyono saat dikonfirmasi Rabu (7/11/2018) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap warga negara asing atas nama Sayaka Stephanie Strom alias Maria Ozawa alias Miyabi.
"Benar, pada hari Selasa tanggal 6 November 2018 jam 23.45 Wita, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar cq. Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah meminta keterangan terhadap seorang WN Jepang," kata Bagus, melalui pesan singkat.
Maria Ozawa dimintai klarifikasi oleh seksi Intelkadim mengenai kegiatannya di Revayah Ayung Villa yang beralamat di Jalan Sekar Tunjung XII Nomor 188, Kesiman-Denpasar.
Baca: Ayu Ting Ting Minta Raffi Ahmad Anggap Dirinya Nagita Slavina, Begini Reaksi Gigi
"Di mana di lokasi tersebut diadakan acara perayaan ulang tahun saudari Novaka Arnika," kata Bagus.
Pemeriksaan ini sendiri berawal dari petugas Intelkadim yang mendapat informasi dari masyarakat melalui media sosial.
Di mana di Revayah Ayung Villa diadakan acara yang mendatangkan seorang WNA berkewarganegaraan Jepang.
"Atas dasar informasi tersebut, teman-teman dari Seksi Inteldakim melakukan pengawasan atau pemantauan rutin dan pulbaket terkait keberadaan dan kegiatan WNA yang dimaksud," kata Bagus.
Baca: Inilah 5 Artis yang Memilih Pergi dari Kehidupan Ahmad Dhani, Sekarang Jadi Lebih Sukses
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan Maria Ozawa.
"Tidak ada pelanggaran keimigrasian oleh yang bersangkutan, sehingga diperkenankan meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," pungkas Bagus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imigrasi Denpasar Beberkan Kronologi Pemeriksaan Maria Ozawa", https://regional.kompas.com/read/2018/11/07/13262791/imigrasi-denpasar-beberkan-kronologi-pemeriksaan-maria-ozawa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil 3 Jam Periksa Maria Ozawa, Imigrasi Bali Tak Temukan Permasalahan", https://entertainment.kompas.com/read/2018/11/07/133323010/hasil-3-jam-periksa-maria-ozawa-imigrasi-bali-tak-temukan-permasalahan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maria Ozawa Diperiksa Selama 3 Jam di Kantor Imigrasi Bali", https://entertainment.kompas.com/read/2018/11/07/110825910/maria-ozawa-diperiksa-selama-3-jam-di-kantor-imigrasi-bali.