Berita Selebriti

Kronologi Pemeriksaan Miyabi Selama 3 Jam di Kantor Imigrasi Bali

Artis asal Jepang, Maria Ozawa, diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Bali, Rabu (7/11/2018) dini hari.

instagram/maria.ozawa
Maria Ozawa 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artis asal Jepang, Maria Ozawa, diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Bali, Rabu (7/11/2018) dini hari.

Seperti dikutip dari Kompas TV, penyebab pemeriksaan perempuan yang juga dikenal sebagai Miyabi itu belum diketahui.

Setelah diperiksa selama sekitar 3 jam, Maria Ozawa diperbolehkan meninggalkan Bali untuk kembali ke Jepang.

Maria Ozawa membantah datang ke Bali untuk urusan bisnis. Ia ke Bali hanya untuk merayakan ulang tahun temannya.

Ia merasa kecewa karena kehadirannya dianggap negatif. "Saya disebut melakukan urusan bisnis di sini. Itu tidak benar," kata Maria Ozawa.

"Saya datang ke sini untuk berpesta dengan teman-teman. Itu kegiatan yang lumrah," kata perempuan berusia 32 tahun itu.

Baca: Wanita ini Sudah Tak Sabar Nikah Dengan Daus Mini, Begini Tanggapan Eks Istri Kedua

Di akun Instagram-nya, Maria Ozawa mengunggah beberapa kegiatannya di Bali. Salah satunya ia berfoto di kolam renang, berfoto dengan seorang temannya.

Sejauh ini pihak Imigrasi Bali belum memberi keterangan apa pun tentang alasan pemanggilan dan pemeriksaan Maria Ozawa.

Baca: Ternyata Begini Sosok Irwan Mussry di Mata Dul Jaelani Sebagai Ayah Tiri

Hasil Pemeriksaan Maria Ozawa Selama 3 Jam

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata mengatakan, bahwa pemeriksaan artis yang biasa disapa Miyabi itu terjadi setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Hasil pemeriksaan tidak ada permasalahan. Jadi imigrasi Denpasar menerima laporan dari masyarakat, ditindaklanjuti ke lapangan," ungkap Teodorus saat dihubungi wartawan, Rabu (7/11/2018).

Saat itu Miyabi tengah menghadiri pesta ulang tahun rekannya, DJ Barbie Nouva.

Baca: Ayu Ting Ting Minta Raffi Ahmad Anggap Dirinya Nagita Slavina, Begini Reaksi Gigi

"Miyabi diundang oleh temannya untuk acara ulang tahun di Bali, jadi imigrasi juga datang ke lokasi untuk pengecekan," ujar Teodorus.

Kedatangan Miyabi ke pesta ulang tahun itu bukanlah dalam rangka bekerja. Melainkan hanya sebagai tamu undangan.

"Setelah itu diminta klarifikasi dokumen dan ternyata tidak ditemukan pelanggaran, karena dia juga sebagai tamu, jadi setelah itu di-list kembali dan boleh pulang," paparnya.

Baca: Unik, Gadis Ini Pakai Balon Berisikan Air Sebagai Beauty Blender, Rahmawati Banjir Pujian

Hasil pemeriksaan menunjukkan tak ada masalah dengan izin kedatangan Miyabi.

"Informasi sementara memang dalam rangka liburan, jadi petugas imigrasi memeriksa, dan betul sehingga tidak ada hal-hal yang mendasar, sehingga dilepas kembali," kata Teodorus.

kronologi Pemeriksaan Maria Ozawa

Pihak Imigrasi Denpasar angkat bicara soal pemeriksaan terhadap Maria Ozawa alias Miyabi.

Kasi TIK Kanim Kelas I Denpasar Bagus Aditya Nugraha Suharyono saat dikonfirmasi Rabu (7/11/2018) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap warga negara asing atas nama Sayaka Stephanie Strom alias Maria Ozawa alias Miyabi.

"Benar, pada hari Selasa tanggal 6 November 2018 jam 23.45 Wita, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar cq. Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah meminta keterangan terhadap seorang WN Jepang," kata Bagus, melalui pesan singkat.

Maria Ozawa dimintai klarifikasi oleh seksi Intelkadim mengenai kegiatannya di Revayah Ayung Villa yang beralamat di Jalan Sekar Tunjung XII Nomor 188, Kesiman-Denpasar.

Baca: Ayu Ting Ting Minta Raffi Ahmad Anggap Dirinya Nagita Slavina, Begini Reaksi Gigi

"Di mana di lokasi tersebut diadakan acara perayaan ulang tahun saudari Novaka Arnika," kata Bagus.

Pemeriksaan ini sendiri berawal dari petugas Intelkadim yang mendapat informasi dari masyarakat melalui media sosial.

Di mana di Revayah Ayung Villa diadakan acara yang mendatangkan seorang WNA berkewarganegaraan Jepang.

"Atas dasar informasi tersebut, teman-teman dari Seksi Inteldakim melakukan pengawasan atau pemantauan rutin dan pulbaket terkait keberadaan dan kegiatan WNA yang dimaksud," kata Bagus.

Baca: Inilah 5 Artis yang Memilih Pergi dari Kehidupan Ahmad Dhani, Sekarang Jadi Lebih Sukses

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan Maria Ozawa.

"Tidak ada pelanggaran keimigrasian oleh yang bersangkutan, sehingga diperkenankan meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar," pungkas Bagus.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imigrasi Denpasar Beberkan Kronologi Pemeriksaan Maria Ozawa", https://regional.kompas.com/read/2018/11/07/13262791/imigrasi-denpasar-beberkan-kronologi-pemeriksaan-maria-ozawa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil 3 Jam Periksa Maria Ozawa, Imigrasi Bali Tak Temukan Permasalahan", https://entertainment.kompas.com/read/2018/11/07/133323010/hasil-3-jam-periksa-maria-ozawa-imigrasi-bali-tak-temukan-permasalahan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maria Ozawa Diperiksa Selama 3 Jam di Kantor Imigrasi Bali", https://entertainment.kompas.com/read/2018/11/07/110825910/maria-ozawa-diperiksa-selama-3-jam-di-kantor-imigrasi-bali

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved