Suami Dipenjara, Begini Kehidupan Istri Zumi Zola Eks Gubenur Jambi, Sambung Hidup Berjualan
Dalam persidangan kasusnya pada Senin (29/10/2018) ia mengatakan apa saja isi brankas tersebut dan
TRIBUNSUMSEL.COM -- Dalam persidangan kasusnya pada Senin (29/10/2018) ia mengatakan apa saja isi brankas tersebut dan asal muasalnya.
"Isinya dalam brankas ada sejumlah uang dalam pecahan dollar AS dan dollar Singapura," ucap Zumi Zola dalam persidangan.
Ia menjelaskan bahwa uang tersebut didapatkan dari sisa kuliah ketika menempuh S2 di London.
"Uang itu murni uang pribadi saya. Pendapatan waktu saya jadi artis saya jadikan dollar lalu saya simpan di brankas, begitu juga uang sisa kuliah saya di London," lanjutnya seperti dikutip Tribun Jatim.
Bukan hanya itu saja, mantan kekasih Ayu Dewi tersebut juga meminta penyidik untuk mengembalikan uang yang disita dari rumah dinasnya.

"Uang yang diambil di samping sisi tempat tidur istri saya, itu jumlah tabungan dan gaji saya sebagai gubernur sekitar Rp 90 juta.
Uang di brankas dan rumah dinas mungkin bisa dikembalikan," pintanya lirih.
Baca: Gol Fandi Eko Bawa Persebaya Unggul Cepat Menit 2, Ini Link Live Streaming Persebaya Vs Persija
Baca: Anang Lega Anaknya Chandra Kirana Korban Lion Air Ditemukan, Berharap Menantunya Segera Ditemukan
Baca: Gol Fandi Eko Bawa Persebaya Unggul Cepat Menit 2, Ini Link Live Streaming Persebaya Vs Persija
Baca: Tak Cuma Satu, Foto-foto Ini Disebut Jadi Bukti Rosa Meldianti Curi Pakaian Dewi Perssik? Ternyata
Ia pun menyampaikan kalau istrinya harus berjualan jilbab untuk menyambung hidup.
"Setelah kasus ini, gaji sudah tidak ada lagi untuk istri dan dua anak saya, umur 2 dan 4 tahun.
Istri saya jualan jilbab sekarang. Mudah-mudahan permohonan saya dikabulkan oleh jaksa dan yang mulia," imbuhnya.
Katua Majelis Hakim, Yanto menyatakan bahwa jaksa KPK tidak akan sembarangan dalam menyita barang bukti.
Ia pun menjelaskan apabila uang tersebut memang tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi yang dilakukan Zumi Zola tentunya akan dikembalikan.
"Saudara sabar saja. Kalau tidak ada kaitan pasti dikembalikan oleh jaksa," jawab Hakim Yanto.
Sherrin Tharia pun santer dikabarkan menerima uang gratifikasi yang kemudian digunakan untuk berbelanja secara online.

Ibu dua anak tersebut diketahui beberapa kali menerima uang gratifikasi yang disalurkan melalui Asrul Pandapotab Sihotang.
"Asrul Pandapotan Sihotang pada tanggal 27 September 2017, 4 Oktober 2017, 18 Oktober 2017 membayar belanja online Sherrin Teria dengan cara setor tunai ke Rekening Bank BCA atas nama Wilina Chandra yakni masing-masing sejumlah Rp 19.700.000 Rp 12.550.000, Rp 4.000.000," jelas jaksa seperti yang dilansir Tribunnews.com.
Baca: Hasil Pertandingan Liga 1 Pekan 29, Persebaya Bekuk Persija 3-0, PSM Kandaskan Perjuangan Persipura
Baca: Terkait Meninggalnya Pretty Asmara, Dokter RS Pengayom Akhirnya Angka Bicara, Ini Penyebabnya
Baca: Meldi Balik Tuding Sang Tante Pinjam Baju Miliknya, Begini Jawaban Mengejutkan Dewi Perssik
Baca: Dampak Rusunawa Senilai Rp 19 Miliar Belum Diserahkan, Pemkot Prabumulih Sulit Usul Bantuan Lagi
Sebelumnya, istri Zumi Zola ini sempat menyebutkan kalau keluarga mereka sudah kaya dari zaman kakeknya.

"Maaf keluarga kami sudah kaya dari kakek kami," balas Sherrin Tharia saat mendapatkan komentar negatif dari warganet.
Zumi Zola pun terancam hukuman 20 tahun penjara atas kasus korupsiyang menjeratnya.