Berita Palembang
Siswi di Palembang Ditangkap Polisi Karena Sebarkan Video Intimnya ke Teman Sekolah
DF diamankan karena sudah membuat sebuah video pornografi (hubungan intim) dan menyebarkannya di sosial media melalui pesan whatsapp
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PP) Polresta Palembang meringkus DF (16 tahun), warga Kecamatan IB I Palembang.
DF merupakan oknum siswi di salah satu SMA di Kota Palembang.
DF diamankan karena sudah membuat sebuah video pornografi (hubungan intim) dan menyebarkannya di sosial media melalui pesan whatsapp kepada temannya di sekolah.
Petugas PPA mengetahui adanya informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya DF diamankan saat berada di salah satu kosan di Jalan Parameswara, Kecamatan IB I Palembang, kemarin.
Baca: November Peresmian Museum Gua Harimau di OKU, Ini Fasilitas Tersedia
Baca: Perhatikan Hal Ini Ketika Ingin Naik Pesawat, Berkaca dari Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh
DF pun dibuat panik, ketika pintu kosannya di ketuk petugas.
Lantaran merasa bersalah, dengan kepala tertunduk malu, DF pun langsung digiring ke Polresta Palembang, guna mempertanggung jawabkan ulahnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winaran melalui Wakasat Reskrim Polresta Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, kejadian tersebut terjadi di salah satu penginapan di Jalan Parameswara Kecamatan IB I Palembang, Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 15.00.
Dimana saat itu DF dengan seorang laki-laki melakukan hubungan intim layaknya suami istri lalu merekamnya menggunakan handphone.
Baca: Cici Ariska dan Suami Warga Muba jadi Korban Pesawat Lion Air, Baru Saja Menikah dan Bulan Madu
Baca: Video Kepanikan Penumpang di Dalam Pesawat Lion Air JT 610 Dipastikan Hoax, Ini Faktanya
“Usai merekam video rekaman adegan syur layaknya suami istri video itu langsung disebar pelaku ke teman-temannya di sekolah. Bahkan informasinya akibat perbuatannya tersebut DF dikeluarkan dari sekolah," ujarnya.
"Kini DF telah kami amankan di Polresta Palembang dan masih di BAP oleh penyidik,”Ungkapnya.
Ginanjar juga menambahkan, dari keterangan saksi, yang telah dilakukan pemeriksaan terungkapnya kasus ini berawal saat saksi menerima kiriman rekaman video tersebut dari DF melalui pesan Whatsapp.
“Ketika video dibuka saksi itupun terkejut, karena video tersebut merupakan rekaman DF dengan seroang laki-laki sedang bersetubuh."
"Dari kejadian inilah anggota Unit PPA Polresta Palembang melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan DF,” katanya.
DF dianggap melakukan tindak pidana pornografi, yaitu membuat rekaman video persetubuhan yang kemudian menyebarkan rekaman video tersebut.
Baca: 4 Fakta Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh, Hilang Kontak 13 Menit Usai Lepas Landas
Baca: Pencuri Gagal Bawa Mobil Isuzu Panther Milik Warga Pagaralam karena Kehabisan Bahan Bakar
Sedangkan DF, ketika ditemui diruang piket reskrim mengakui kalau dia sudah menyebarkan video tersebut.