Berita Muratara
Tebus Sepeda Motor dengan Emas Palsu, Pria di Muratara Diamankan Polisi
Gunakan emas palsu, YL (33 tahun), warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dibekuk polisi
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Pemuda berinisial YL (33 tahun), warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diamankan aparat kepolisian.
Pasalnya, YL telah diduga melakukan tindakan penipuan terhadap korban yakni Hasibuan (38 tahun), warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Kejadian penipuan tersebut, Minggu 7 Oktober 2018 lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu YL menebus sepeda motornya yang digadaikan sebelumnya kepada Hasibuan sebesar Rp 2,5 juta.
Baca: Wakil Gubernur Sumsel Lepas 100 Kontingen Pesparani Sumsel ke Pesparani Nasional di Ambon
Baca: Tak Hanya Ganti ATM BRI, ATM Bank Mandiri juga Bisa Diganti dengan ATM Chip, Ini Caranya
Namun, pelaku menebus sepeda motor tersebut menggunakan perhiasan emas palsu.
Atas kejadian tersebut Hasibuan mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung, IPTU Amirudin Iskandar, membenarkan adanya tindak pidana penipuan tersebut berdasarkan laporan korban.
Bersasarkan penyelidikan, Kamis (25/10/2018) pihaknya mendapatkan informasi keberada pelaku yang sedang berada di rumahnya di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
"Mendengar informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Rwskrim bersama anggota untuk melakukan penangkapan," katanya.
Baca: Petani di Ogan Komering Ulu (OKU) Senang Harga Karet Sekarang Rp 8 Ribu per Kg
Baca: Tingkah Kocak Raditya Dika Saat Gunakan Jaket Bape, Begini Komentar Netizen
Akhirnya pelaku penipuan tersebut berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Nibung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.