Gegara Utang Sebesar Ini, Perusahaan Teh Sariwangi Dinyatakan Pailit/Bangkrut

Gegara Utang Sebesar Ini, Perusahaan Teh Sariwangi Dinyatakan Pailit/Bangkrut

TRIBUN TIMUR/NURUL ADHA ISLAMIAH
Produk teh celup SariWangi 

Sebab, pembayaran yang dilakukan Indorub, sebagaimana disebut Lim sebelumnya tak sesuai perjanjian homologasi.

Baca: Kisah Hubungan Teuku Ryan dan Vira Yuniar, Sempat Cerai 2 Tahun dan Rujuk Lagi Atas Nama Cinta

"Homologasi 9 Oktober 2015, nah cicilan bunga harusnya dibayar per bulan setelah homologasi. Namun tagihan cicilan bunga bisa ditangguhkan setahun, sehingga dibayarkan 9 Oktober 2016. Namun debitur baru mulai melakukan pembayaran pada Desember 2017," kata Swandy menjelaskan.

Mengingatkan, dalam permohonan pembatalan homologasi ini, ICBC mendalilkan belum terbayarnya cicilan bunga pada tahun pertama senilai US$ 416 ribu dari Sariwangi, dan US$ 41 ribu dari Indorub.

"Sehingga pembayaran yang dilakukan Indorub tidak jelas, karena tagihan bunga jalan terus. Terlebih yang dibayarkan hanya dari tagihan bilateral dengan Indorub, sementara Sariwangi tidak. Padahal ini sifatnya cross default, dimana utang Sariwangi juga harus ditanggung Indorub," ujar Swandy menyambung.(*)


Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved