Konflik Anak dan Suami Suzanna Diduga karena Rebutan Warisan: Ini Cara Bagi Warisan Menurut Negara

Konflik Anak dan Suami Suzanna Diduga karena Rebutan Warisan: Ini Cara Bagi Warisan Menurut Negara

Tribunnews
Clift Sangra dan Suzanna 

D. GOLONGAN IV

Pada golongan ini yang berhak menerima warisan adalah keluarga sedarah dalam garis atas yang masih hidup.

Mereka ini mendapat ½ bagian.

Sedangkan ahli waris dalam garis yang lain dan derajatnya paling dekat dengan pewaris mendapatkan ½ bagian sisanya.

TIP Sebelum melakukan pembagian warisan, ahli waris harus bertanggungjawab terlebih dahulu kepada hutang-piutang yang ditinggalkan oleh pewaris semasa hidupnya. 

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved