Konflik Anak dan Suami Suzanna Diduga karena Rebutan Warisan: Ini Cara Bagi Warisan Menurut Negara
Konflik Anak dan Suami Suzanna Diduga karena Rebutan Warisan: Ini Cara Bagi Warisan Menurut Negara
Editor:
Kharisma Tri Saputra
D. GOLONGAN IV
Pada golongan ini yang berhak menerima warisan adalah keluarga sedarah dalam garis atas yang masih hidup.
Mereka ini mendapat ½ bagian.
Sedangkan ahli waris dalam garis yang lain dan derajatnya paling dekat dengan pewaris mendapatkan ½ bagian sisanya.
TIP Sebelum melakukan pembagian warisan, ahli waris harus bertanggungjawab terlebih dahulu kepada hutang-piutang yang ditinggalkan oleh pewaris semasa hidupnya.
Rekomendasi untuk Anda