Berita Selebriti
Deretan Duka Roro Fitria, Usai Ibu Meninggal Sampai Dituntut Rp 1 Miliar Karena Narkoba
Roro Fitria terbukti memakai narkoba ketika ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pada 14 Februari 2018
Tangis jerit artis Roro Fitria pecah begitu mendengar tuntutan jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia kemudian pingsan saat itu juga ketika persidangan masih berlanjut pada Kamis (4/10/2018).

Rupanya artis yang terkenal dengan suara centilnya itu dituntut 5 tahun penjara dan juga denda 1 miliar rupiah.
Itu merupakan kelanjutan kasus yang tengah menjeratnya terkait narkoba.
"Dengan ini menuntut Roro Fitria dengan kurungan penjara selama lima tahun dan denda sebesar satu miliar rupiah," ujar Maydarlis, Jaksa Penuntut Umum, sebagaimana yang Tribunstyle.com lansir dari Tribunnews.com.
Sang ibunda, Raden Retno Winingsih yang kala itu menemani Roro ikut menangis histeris saat putrinya terkulai lemas tak berdaya.
Roro langsung digotong oleh kuasa hukumnya berserta petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke kursi hadirin.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu ia ungkapkan setelah siuman dari pingsannya.
"Mohon doa temen-temen agar saya bisa fight dan berjuang diagenda berikutnya dimana ada agenda pledoi, replik, duplik dan putusan," serunya.
"Artinya saya masih bisa berjuang dan fight demi keadilan saya. Karena saya cuma pemakai, saya harap agar direhab, saya harus disembuhkan bukan di penjara, saya enggak kuat," pungkas Roro.
2. Rumahnya kemalingan
Penderitaan Roro Fitria bertambah ketika kabar rumahnya kemalingan mulai beredar.
Melansir dari Tribun Jabar (10/10/2018) selain merasa menderita di penjara, Roro Fitria pun harus kehilangan harta paling berharganya.
Pada 19 September lalu, rumah Roro Fitria di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan dimasuki maling

Seperti diberitakan sebelumnya, Roro Fitria pun merasa syok dan sedih.