Herman Deru Pidato di Paripurna DPRD Sumsel : Target Kemiskinan di Bawah Angka Nasional

Dalam pidatonya Mantan Bupati OKU Timur dua periode ini meminta semua pihak segera merapatkan barisan untuk bersinergi membangun Sumsel

Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya untuk pertama kalinya sejak dilantik menghadiri Rapat Paripurna Istimewa XXVI DPRD Sumsel, dalam rangka Penyampaian Pidato Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Masa Jabatan 2018-2023, Senin (8/10/2018). 

Sedangkan untuk meningkatkan kualitas SDM baik laki-laki maupun perempuan yang sehat berpendidikan, profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan direalisasikan dengan program kerja seperti menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas melalui revitalisasi sarana dan tenaga kesehatan (Puskesmas, Pos Kesehatan Desa, Pondok bersalin desa dan lainnya. Kemudian memfasilitasi dokter keluarga mandiri.

Sementara itu program kerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dilakukan dengan membangun hubungan administrasi pemerintah yang lebih harmonis dengan Bupati/Walikota se Sumsel sebagai bagian dari oroses reformasi birokrasi.

"Kami akan menjabarkan visi dan misi tersebut secara lebih detil dan terukur yang akan dicapai selama 5 tahun dalam RPJMD provinsi Sumsel 2018-2023."

"Sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengamankan bahwa RPJMD harus telah ditetapkan 6 bulan setelah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur. Untuk itu kami mohon dukungan dan kerjasama ya agar RPJMD dapat diselesaikan tepat waktu," tutupnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut antara lain Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, Kapolda Sumsel Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Dirut BPD Sumsel Babel M.Adil, sejumlah Bupati dan Walikota serta Kepala OPD, serta instansi lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved