Bandar Narkoba Bernama Iran, Bongkar Penemuan Ladang Ganja di Mandailing Natal 7 Hektare
Ladang ganja seluas tujuh hektare ditemukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, tepatnya di Pegnungan Tor Aer Nabara
TRIBUNSUMSEL.COM - Ladang ganja seluas tujuh hektare ditemukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, tepatnya di Pegnungan Tor Aer Nabara, Desa Aek Grosing, Kecamatan Penyabungan Timur pada Rabu (3/10/2018).
Dilansir dari Tribun-Medan.com, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Irsan Sinuhaji, mengatakan bahwa penemuan ladang ganja ini berawal dari pengembangan kasus narkoba yang berada di wilayah hukumnya.
Baca: Sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta Tampilkan Adegan Tak Pantas, 5 Sinetron Ini Juga Pernah Disorot
Pada Jumat (21/9/2018), petugas menangkap seorang pemuda bernama Iran Nasution.
Dari keterangannya, diketahui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seseorang bernama Minan.
Minan pun kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca: Di Awal Tahun, Roy Kiyoshi Pernah Ramal Ada Tokoh yang Terbongkar Kejelekannya, Ratna Sarumpaet kah?
Ia disebut-sebut juga memiliki ladang ganja di Pegunungan Tor Aek Nabara.
Tak lama kemudian, pihak kepolisian langsung menuju lokasi untuk menyelidiki informasi itu pada Selasa (2/10/2018).
Pihak kepolisian menemukan ladang ganja seluas tujuh hektar di wilayah pegunungan tersebut.
Irsan mengatakan, ladang ganja itu berada di wilayah pegunungan dengan kondisi geografis yang cukup menyulitkan petugas mencapai lokasi.
Pihak kepolisian langsung memusnahkan pohon-pohon ganja yang ada di sana.
Sebagian dibawa ke Mapolres Mandailing Natal sebagai barang bukti.
Di ladang tersebut tumbuh sekitar 56 ribu batang pohon ganja.
Tak tanggung-tanggung, ladang tersebut diperkirakan dapat memproduksi daun ganja kering seberat 6.125 kg.
"Kami menduga ada dua pemilik ladang ganja ini. Mereka adalah Minan alias Wak Man dan Imal. Keduanya sudah kita tetapkan dalam DPO. Kami menduga ladang ganja seluas tujuh hektar ini terdiri atas dua hektar milik Minan dan lima hektar milik Imal," kata Irsan, Sabtu (6/10/2018).
"Berat bersih daun ganja kalau sudah dikeringkan itu sekitar 6.125 kilogram," kata Irsan mengakhiri.
Sebelum penemuan besar ini, juga sudah ditemukan ladang ganja lain seluas 3,5 hektare di Pegunungan Tor Sihite, Dusun Banjar Julu, Desa Banjar Lancar, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal pada 30 Agustus 2018.
"Kalau diperincikan, satu meter persegi itu terdapat enam batang ganja. Dengan luas 3,5 hektare, ganja tersebut berjumlah 122,5 ton," kata AKBP Agus Halimuddin dikutip dari Tribun-Medan.com. (TribunWow.com/Ifa Nabila)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Lagi, Ladang Ganja Tujuh Hektare Ditemukan di Pegunungan Mandailing Natal, http://wow.tribunnews.com/2018/10/06/lagi-ladang-ganja-tujuh-hektare-ditemukan-di-pegunungan-mandailing-natal