Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Hoax dan Dicekal ke Luar Negeri, Ahmad Dhani: Mbak Ratna Janda Seorang Habib

Ratna Sarumpaet ditetapkan menjadi tersangka usai menyiarkan berita palsu alias hoax terkait kabar penganiayaan yang dialaminya.

kolase/kaskus/Tribun Timur
Ratna Sarumpaet dan Mantan Suami Achmad Fahmy Alhady 

Dalam foto tersebut Ratna Sarumpaet berpose bersama anak dan suaminya.

Ahmad Dhani dalam keterangan foto tidak menyinggung soal kasus yang dihadapi oleh Ratna Sarumpaet.

Ia hanya menulis soal suami Ratna Sarumpaet.

"Kak Ratna , Janda seorang Habib"kata Ahmad Dhani.

Ratna Sarumpaet dan keluarga
Ratna Sarumpaet dan keluarga (Instagram)

Sementara itu dilansir dari NU online, habib ialah gelar yang disematkan kepada orang-orang yang punya pertalian darah, yang memiliki garis keturunan, dengan Nabi Muhammad.

Secara harfiah, habib berarti “orang yang mencintai.” Meskipun demikian, menjadi habib tidak sesederhana arti harfiahnya.
“Pengertiannya bukan hanya orang yang mencintai, tapi termasuk orang yang dicintai, alias jadi Al-Mahbub,” kata Habib Ahmad Muhammad bin Alatas, Ketua Maktab Nasab Rabithah Alawiyah --organisasi pencatat silsilah habib di Indonesia.
Menjadi habib bukan perkara mudah.
Ada kriteria dan mekanisme yang harus dipenuhi. Mereka mesti menyerahkan daftar silsilah turunan Rasul hingga tujuh tangga keluarga ke atas. Berbagai syarat administrasi pun wajib dipenuhi.
Semua itu diatur oleh Rabithah Alawiyah.
Habib, di kalangan Arab-Indonesia, lebih menjadi titel kebangsawanan orang-orang Timur Tengah kerabat Nabi Muhammad SAW --dari keturunan putri Rasulullah, Fatimah, dengan Ali bin Abi Thalib.
Menjadi habib di Indonesia menjamin derajat tersendiri di tengah masyarakat.
Imej sebagai keturunan Nabi masih menjadi hal istimewa di negara berpenduduk muslim terbesar ini.

Ratna Sarumpaet Dicekal

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait penetapan tersangka terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.

Barang bukti itu adalah kuitansi pembayaran melalui kartu debet ATM untuk operasi plastik sedot lemak wajah di Rumah Sakit Bina Estetika, Jakarta Pusat.

Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi, Kuasa Hukumnya : Bukan Kabur, Tapi Ada Undangan
 
Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi, Kuasa Hukumnya : Bukan Kabur, Tapi Ada Undangan

Baca: HUT TNI Ke 73 -- Kisah Tim Nanggala Intel Kopassus ke Tim Tim, Prabowo Jadi Saksi Hidup

"Polisi juga telah memeriksa buku jadwal operasi yang dilakukan Ratna beserta Direktur RS Bina Estetika," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa dokter dan 3 perawat rumah sakit.

Setelah cukup bukti, polisi menetapkan Ratna sebagai tersangka.

Ratna disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencekal Ratna keluar negeri.

Baca: Ratna Sarumpaet Dicekal: Konferensi ini Berani Tekan Presiden Soeharto Agar Bebaskan Ratna Sarumpaet

Polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan. Setiba di bandara, Ratna diperlihatkan surat penangkapan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan informasi pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved