Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Berangkat ke Chili dengan Bantuan Pemprov DKI Jakarta, Anies: Ini Informasi-nya
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan informasi tentang sponsor bagi Aktivis Ratna Sarumpaet
"Tersangka kita kenakan pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan UU ITE pasal 28, ancamannya 10 tahun," ujar Argo.
(TribunWow.com/Qurrota Ayun)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Anies Baswedan Beri Informasi terkait Sponsor Pemprov DKI untuk Kepergian Ratna Sarumpet ke Cile, http://wow.tribunnews.com/2018/10/05/anies-baswedan-beri-informasi-terkait-sponsor-pemprov-dki-untuk-kepergian-ratna-sarumpet-ke-cile?page=all.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Lailatun Niqmah