HUT TNI ke 73

5 Oktober Jadi HUT TNI ke 73, Ini Deretan Kisah Heroik Anggota TNI, Lakukan Aksi BOM Di Singapura

Tanggal 5 oktober jadi hari bersejarah bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tribun Sumsel/ M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM -- Tanggal 5 oktober jadi hari bersejarah bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pasalnya di tanggal tersebut merupakan hari jadi kelahiran yang merujuk pada pembentukan tentara keamanan rakyat (TKR) oleh Bung Karno.

Di Tahun ini, TNI akan memasuki usia ke-73 .Sejak berdiri hingga kini, TNI tentu telah banyak melakukan berbagai pertempuran untuk menjaga kedaulatan negara.

Baca: Komisi II DPR Nilai Daftar Pemilih Tetap Ganda Berakibat Fatal dan Diduga Human Error

Baca: 10 Kelompok Tani Kopi Pagaralam Terima Bantuan 14 Ribu Bibit Kopi Robusta

Baca: Begini Kondisi Penyerang Persija Marco Simic Pasca Mobilnya Tabrak Patroli Polisi

Baca: HUT TNI ke 73 Jatuh Pada Tanggal 5 Oktober, Inilah Alasan ABRI Berganti Nama Jadi TNI

Berikut ini beberapa kisah perjuangan heroik tentara Indonesia yang belum banyak diketahui  saat melakukan tugasnya hingga harus berkorban nyawa.

 1. Tatang Koswara.

Kiprahnya saat bertugas bersama TNI AD patut mendapat penghargaan. Suatu hari saat menjadi sniper di Timor Timur (saat ini Timor Leste), Tatang diberi tugas untuk menembak musuh.

Tak disangka, Tatang justru diberondong musuh dengan senapan mesin, hingga betisnya terkena luka tembak.

5 Prajurit <a href='https://sumsel.tribunnews.com/tag/tni' title='TNI'>TNI</a> Ini Pernah Melakukan Aksi Heroik

Untungnya dia masih bisa bertahan dan meloloskan diri. Dengan gunting kuku dan syal merah putih, Tatang pun mengeluarkan peluru dan membalut lukanya.

Dalam karirnya Tatang berhasil membunuh 80 orang musuh dengan senapannya. Atas prestasi tersebut Tatang masuk dalam 14 besar World's Sniper's Roll of Honour.

2. Usman dan Harun.

Usman Janatin dan Harun Thohir merupakan anggota Korps Komando Operasi Angkatan Laut (KKO-AL).

Saat Operasi Dwikora antara tahun 1962-1965, Usman dan Harun mendapat perintah untuk melakukan serangan bom di MacDonald House Kawasan Orchard Road, Singapura.

Nahas, ketika akan melarikan diri melalui laut, keduanya tertangkap patroli pasukan Singapura.

Keduanya kemudian dijatuhi hukuman mati dan digantung di penjara Chang-ie pada 17 Oktober 1968.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved