Gempa Donggala

Dampak Gempa Donggala, Narapidana Boleh Cari Anggota Keluarga dengan Syarat Wajib Lapor Tiap 2 Hari 

Rumah Tahanan kelas II B Donggala, Sulawesi Tengah dibakar ratusan narapidana, Sabtu (29/9/2018) pukul 23.00. Ratusan narapidana kabur

.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Kebakaran di Rumah Tahanan Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018) pasca kerusuhan tahanan. Kerusuhan dipicu permintaan narapidana dan tahanan dibebaskan untuk menemui keluarga yang terkena musibah gempa tidak dipenuhi. Sekitar 100 tahanan dikabarkan melarikan diri.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNSUMSEL.COM-Rumah Tahanan kelas II B Donggala, Sulawesi Tengah dibakar ratusan narapidana, Sabtu (29/9/2018) pukul 23.00.

Pembakaran ini dipicu kerusuhan yang dibuat narapidana yang menuntut dibebaskan supaya bisa bertemu dengan keluarga mereka.  Kepala Rutan Donggala Saifuddin memperkirakan ada sekitar 100 narapidana yang kabur akibat peristiwa itu.

Seperti diketahui, sebelum kerusuhan terjadi, bencana gempa serta tsunami terjadi di Donggala. Hingga kini, belum diketahui pasti jumlah korban di kota itu.

Baca: 3 Artis Korea Ini Posting Ucapan Duka Cita untuk Gempa dan Tsunami Donggala-Palu

Baca: Live Streaming MNC TV dan Jadwal Timnas Indonesia U 16 vs Australia Perempat Final Piala Asia 2018

Fotografer Kompas.com Kristianto Purnomo yang sedang dalam perjalanan dari Mamuju menuju Palu sempat mengabadikan sejumlah gambar mencekamnya Rutan Donggala pada Sabtu malam.

Tampak pada gambar, sebagian besar bangunan rutan hangus terbakar hingga rutan tak bisa lagi digunakan.

Upaya pemadaman api sulit dilakukan karena hanya ada satu unit mobil pemadam kebakaran yang ada di lokasi kejadian karena akses jalan menuju rutan yang cukup sempit.

Aliran listrik di seluruh kota Donggala pun mati pasca gempa Jumat (28/9/2018) yang semakin menambah kesulitan mencari sumber air.

Baca: Update Gempa dan Tsunami Palu: Tidur di Tenda Pengungsian, Ini yang Dirasakan Adelia Istri Pasha

Baca: Sejumlah Seleb Ini Lega Pasha & Keluarga Selamat usai Gempa dan Tsunami di Donggala-Palu

Situasi mulai terkendali jelang pukul 02.00, saat itu ratusan napi yang masih ada di sekitar rutan sudah dikumpulkan di lapangan rutan.

Pascagempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, kerusuhan terjadi di rumah tahanan kelas IIB Donggala, Sabtu (29/9/2018) malam.

Narapidana meminta dibebaskan karena ingin mencari keluarga yang menjadi korban gempa dan tsunami.

Narapidana yang ditemui Kompas.com Minggu (30/9/2018), Iskanda dan Roni mengatakan, mereka akhirnya dilepaskan, tetapi harus wajib lapor.

"Setiap dua hari sekali wajib lapor," ujar Iskandar.

Baca: Dibongkar Shireen Sungkar, Ini Reaksi Nikita Mirzani Saat Diajak Ngaji Bareng Rekan Artis

Baca: Video Detik-detik Satu Keluarga Berusaha Selamatkan Diri Usai Terjebak Tsunami Palu,Netizen Sedih

Menurut mereka, pihak lapas juga kesulitan karena tidak ada tempat menampung para napi pascakerusuhan.

Rutan terbakar dan ratusan napi diperkirakan telah kabur. Baik Roni maupun Iskandar mengaku ingin mengecek keluarga mereka di Balaroa dan di Mamboro yang menjadi salah satu lokasi terdampak gempa cukup parah.

Sebelumnya, para napi meminta dibebaskan agar bisa bertemu dengan anggota keluarga mereka yang menjadi korban gempa besar yang terjadi di kota itu. Kericuhan akhirnya terjadi yang berujung pembakaran rutan.

"Ricuh dipicu keinginan warga binaan dibebaskan untuk bertemu dengan keluarganya. Ada 100 narapidana dan tahanan diperkirakan kabur," ujar Kepala Rutan kelas IIB Donggala Saifuddin kepada Kompas.com di lokasi kejadian, Sabtu (29/9/2018) malam.

Sebelum kejadian, ada 342 orang narapidana yang mendekam di rutan yang sebenarnya hanya bisa menampung 116 orang itu.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved