Elit Demokrat Tanggapi Tarif Tol 5 Kilometer Dibanderol Rp 9.000, : Mahal Duhh

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen mengakui tarif tol sepanjang 5 kilometer Depok-Antasari kemahalan

(Muhammad Hasanudin)
Ilustrasi Jalan Tol 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen mengakui tarif tol sepanjang 5 kilometer Depok-Antasari kemahalan.

Melalui akun twitternya, Ferdinand menyatakan itu mahal.

Baca: Masih Pengantin Baru, Tak Disangka dari Sini Tasya Kamila belajar Reproduksi dan Seksualitas

Mahal..!! 5 KM doang..!! Duhhhh

ferdinand
ferdinand ()

Selain itu ia menanggapi pernyataan Kepala Jalan Tol (BPJT) Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna yang menyarankan pengguna kendaraan lewat jalan biasa jika merasa tarif tol mahal.

Baca: Al Ghazali Tulis Pesan Menohok untuk Haters, Unggahannya Malah Kembali Dinyinyiri Hanya Karena Ini

Baca: Ini Pesan Terakhir Presiden Soeharto Satu Hari Sebelum Wafat Bikin Mba Tutut Merinding

Tanggapan tersebut disampaikan Ferdinand melalui Twitter miliknya, @LawanPolitikJW, Kamis (27/9/2018).

Ferdinand menuturkan bahwa hal itu merupakan bentuk kebodohan pemerintah lantaran membanggakan jalan tol, namun, saat diprotes soal tarif tol yang mahal, pemerintah meminta masyarakat menggunakan jalan biasa.

"Rakyat silahkan lewat jalan biasa jika tak mampu/tak mau/mahal bayar tol.

Inilah kualitas penerintah yg banggain jln tol, tp rakyat protes tarif tol, dia suruh lewat jalan biasa. Government Stupidity," tulis akun @LawanPolitikJW.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (26/9/2018), Herry Trisaputra Zuna menyarankan pengguna kendaraan yang merasa keberatan dengan tarif baru Tol Jakarta Outer Ring Road ( JORR), menggunakan jalan utama.

Menurut Herry, jalan tol merupakan jalan nasional yang bersifat alternatif yang diperuntukkan bagi kendaraan primer, seperti masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh dan angkutan logistik.

"Nah silakan bagi yang merasa kenaikan ini terlalu mahal, gunakan jalan non tol. Dan tentu yang jarak-jarak pendek ya. Dengan alternatifnya baik, rasanya lebih baik tidak pakai tol," kata Herry dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Namun paling tidak, kebijakan baru yang dibuat harus memberikan prioritas kepada pihak yang harus diprioritaskan.

"Dalam hal ini sebagai jalan nasional kita prioritaskan kepada angkutan logistik," kata dia. 

Diberitahukan sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan pemerintah akan menerapkan sistem integrasi transaksi tol pada ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Penerapan sistem transaksi baru di Tol JORR akan berlakukan mulai 29 September 2018.

Dilansir TribunWow.com dari situs resmi Sekab.go.id, Senin (17/9/2018), di sistem yang biasanya berlaku, pengguna tol harus melakukan 2 hingga 3 kali transaksi untuk menggunakan tol JORR sepanjang 76 kilometer (km) yang terdiri dari 4 ruas tol yang dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT) berbeda.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved