Seleksi CPNS 2018

Daftar CPNS 2018 Sudah Bisa: ini Kendala yang Dialami Peserta: Mau Ngulang Tapi Sudah Terdaftar

Pendaftaran CPNS 2018 sudah mulai bisa dilakukan mulai hari Rabu (26/8/2018).

Alur Pendaftaran CPNS 2018 

- Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.

- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

- Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.

- Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.

cpns2018.id
instagram.com/cpns2018.id

Seperti diketahui, seleksi CPNS 2018 ini akan melalui tiga tahapan seleksi.

Yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

"Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)," papar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin.

Seperti seleksi tahun sebelumnya, SKD untuk CPNS 2018 kembali terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nantinya, jumlah total soal adalah 100 butir.

Untuk TKP ada sekitar 35 soal.

Sementara TIU ada 30 soal, dan 35 soal TWK.

Baca: Jadi Janda Dua Kali, Risty Tagor Dikabarkan Sudah Jadi Istri Seorang Pendakwah, Begini Pengakuannya

Baca: Sudah Bisa Daftar-Ini Daftar Formasi CPNS Daerah di Sumsel yang Telah Terinput di Sscn.bkn.go.id

Baca: Kartika Putri Ketahuan Buat Perjanjian dengan Habib Usman Sebelum Nikah: Nggak Mampu Adil

Baca: Atasi Kemacetan, Dishub Siapkan Kantong Parkir Saat Puncak Perayaan HUT Muba

Baca: Jadwal Carabao Cup 2018-2019 Malam Ini - Man United vs Derby County Hingga Liverpool vs Chelsea

Baca: Menjual Konsep Zaman Dulu dari Rumah Tua, ini yang Ada Dibenak Konsumen Kala Bersantap

Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS 2018, berdasarkan keterangan Syafruddin.

1. Pendaftaran dan Verifikasi

Syafruddin menjelaskan, tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.

2. Pelaksanaan SKD dan SKB

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved