Berita Selebriti
Jadi Tahanan Lapas Wanita Pondok Bambu, Lihat Busana yang Dipakai Angelina Sondakh
Angelina Sondakh pernah menjadi salah satu satu contoh sukses selebriti yang hijrah ke politik.
Namun, akhirnya Maia secara dadakan menjadi juri dan pelatih bagi mereka yang ada di Lapas.
Maia juga mengatakan bahwa ia melatih para penghuni lapas yang berminat pada musik itu secara gratis.
"Kebahagiaan ketika mengunjungi teman yang berada di Lapas wanita Pondok Bambu, ada Angelina Sondakh disana, dan duduk disebelahku, juga melatih dengan gratis para penghuni lapas yang bisa dan berminat di musik, karena mereka akan tampil.
Sukses untuk penampilannya ya..
Terimakasih Anggie yang sudah berinisiatif mengundang aku (lewat temannya) untuk datang kesana.
Walaupun datang sendiri, ide datang dari Mbak Anggie (yang tadinya cuma berkunjung biasa) akhirnya dadakan aku jadi juri dan coach untuk mereka yang ada di lapas.....
(kalo gini keliatan banget ya pada tomboy semua, karena ngga sadar di kamera oleh petugas).
Terimakasih ibu Kalapas dan para petugas yang mengijinkan saya menjadi juri mereka.
Doakan ya teman-teman di lapas agar mereka untuk selalu kuat dan sabar menghadapi kisah perjalanan hidup yang tidak mudah.
(ada komentar nggak enak untuk penghuni lapas, mohon maaf akan saya block)," tulis Maia dalam keterangan unggahannya.
Yang paling ramai jadi bahan pembicaraan adalah penampilan terbaru Angelina Sondakh.
Penampilannya yang stylish menuai pro dan kontra dari netizen terutama fans Maia Estianty.
Angelina Sondakh 12 Tahun Penjara
Mahkamah Agung memperberat hukuman mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh alias Angie, terkait kasus korupsi Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Mantan Puteri Indonesia itu divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta dari vonis sebelumnya Rabu (20/11/2013).
Angie dijerat Pasal 12 a Undang-Undang Pemberantasan Tipikor.
MA membatalkan putusan Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan Angie melanggar Pasal 11 UU itu.