Berita Palembang

Cara Membuat (Mengurus) Paspor Online di Kantor Imigrasi Palembang, Kuota 150 Perhari

Terhitung sekitar dalam satu tahun ini telah banyak masyarakat menggunakan pembuatan paspor via online di Palembang, Sumatera Selatan.

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Euis Ratna Sari
Ruang tunggu kantor imigrasi kelas 1 palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terhitung sekitar dalam satu tahun ini telah banyak masyarakat menggunakan pembuatan paspor via online di Palembang, Sumatera Selatan.

Namun tidak sedikit penggunaan sistem online dalam membuat paspor menuai saran dari masyarakat yang menemukan kerumitan saat menggunakannya.

Ada saja hal yang menjadi kendala bagi masyarakat seperti saat menggunakan aplikasi, atau kerumitan harus datang kembali ke kantor imigrasi untuk proses kelengkapan.

Baca: Indonesia U16 Menang 2-0 Lawan Iran, Menpora Ungkap Ada Makhluk Halus Nonton Pertandingan

Menanggapi hal tersebut, Kasi Insarkom Kantor Imigrasi kelas 1 Palembang, Irawan Widiarto SH  menjelaskan sistem pembuatan paspor ini justru memudahkan masyarakat yang ingin membuat paspor tanpa harus mengantri panjang di kantor Imigrasi.

Namun karena kuota ditentukan dari kantor Imigrasi pusat, kota antrean daftar paspor terbatas. Jumat (21/9/18).

Kuota yang ditentukan biasanya 150 sampai 200 orang untuk mendaftar antrean paspor online dalam sehari.

Khusus wilayah Palembang kuota hanya dibatasi sebanyak 150 orang saja.

Baca: Khofifah, Dahlan dan Ulama Batal Gabung Jokowi, Alasannya Ini

“Proses paspor online ini mengikuti zaman IT, kebetulan juga kuotanya ditentukan dari direktorat, dibatasi 150 -200 orang tapi untuk wilayah palembang hanya 150 orang per hari. Jadi makanya disarankan, kadang orang-orang bikin paspor itu mendadak, jangan sampai kepepet atau mendadak baru mau bikin”.

“Sistem ini sudah mempermudah kan, tidak lagi orang-orang harus mengantri panas-panas nanti jam 1 tutup terus harus datang lagi besok. Kalau online kan tinggal ditentukan saja tanggal berapa mereka harus  datang untuk melengkapi data yang masih kurang”, jelas Irawan saat ditemui di Kantor Imigrasi kelas 1 Palembang.

Baca: Sandiaga Jelaskan Prabowo Kepincut Ketua PP Muhammadiyah Karena Mau Lawan Bandit

Aplikasi berbasis online, Antrian Paspor Online terakhir diperbaharui pada bulan Mei 2017.

Aplikasi ini hanya bisa digunakan oleh ponsel Android.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran Antrean Paspor Online:

1.       Masukkan alamat Website yang benar

2.       Pilih waktu kedatangan

3.       Kode booking/verifikasi kedatangan

4.       Datanglah sebelum 15 menit sebelum jadwal yang sudah ditentukan

5.       Membawa dokumen asli beserta fotocopy ukuran A4.

Baca: Jokowi di Akun Facebooknya Sebut Pengangguran Turun Selama 4 Tahun Terakhir

Berdasarkan data yang didapat dari kantor Imigrasi kelas 1 Palembang, pembuatan paspor untuk tujuan luar negeri Malaysia, Singapore, dan Arab untuk perjalanan umrah mengalami kenaikan setiap bulannya namun tidak signifikan.

Irawan  Widiarto SH, selaku Kasi Insarkom Kantor Imigrasi kelas 1 Palembang mengatakan untuk pembuatan paspor untuk 48 Halaman pada bulan Juni 2018 tercatat ada sebanyak 1.113, pada bulan Juli 2018 tercatat sebanyak 3.453, dan pada bulan Agustus 2018 ada sebanyak 3.511 paspor.

“Di data kami tercatat peningkatannya tidak terlalu signifikan, peningkatan pembuatan paspor juga dilihat dari kebutuhannya. Mungkin nanti melihat di akhir tahun untuk Desember nanti juga ada peningkatan”, ujar Irawan.

Angka yang tercatat itu merupakan gabungan dari hasil pembuatan paspor masyarakat yang akan bepergian ke Luar Negeri baik itu untuk keperluan liburan, berobat, pekerjaan, hingga melaksanakan ibadah umrah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved