Pileg 2019

Ada 4 Calon Anggota DPD RI Berstatus Mantan Narapidana (Napi), 1 Berasal dari Sumsel

Sebanyak tiga orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah diketahui merupakan mantan napi korupsi.

Penulis: M. Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Ilutrasi Pemungutan Suara 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Sebanyak tiga orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah diketahui merupakan mantan napi korupsi.

Ketiganya tetap lolos dalam daftar calon tetap (DCT) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena memenangi gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan data KPU, ketiga calon anggota DPD itu yakni Abdullah Puteh (Aceh), Ririn Rosyana (Kalimantan Tengah), dan Syachrial Kui Domopou (Sulawesi Utara).

Baca: Dua Mantan Koruptor di Pagaralam, Satu Caleg Wanita DPD RI asal Sumsel Ikut Pileg 2019

Abdullah Puteh adalah mantan Gubernur Aceh.

Dia dijebloskan ke penjara karena kasus korupsi dalam pembelian 2 buah helikopter PLC Rostov jenis MI-2 senilai Rp 12,5 miliar.

Saat itu, ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Namun, pada tanggal 18 November 2009, Puteh keluar dari balik jeruji besi setelah dinyatakan bebas bersyarat dan baru benar-benar bebas pada tahun 2013.

Baca: Nikita Mirzani Bongka Rahasia Pernikahan Angel Vicky Prasetyo: Awalnya Memang Settingan, Tapi . . .

Ririn Rosyana merupakan mantan terpidana kasus korupsi pengadaan alat multimedia di Dinas Pendidikan Kotim Tahun 2008.

Dalam kasus ini, dia divonis dua tahun penjara.

Sementara itu, Syachrial merupakan mantan Ketua DPRD Sulawesi Utara yang pernah menjadi terpidana korupsi Manado Beach Hotel pada 2012 lalu.

Dari Sumsel tercatat ada nama Lucianty Pahri yang berstatus mantan narapidana kasus suap.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan menjatuhkan vonis 18 bulan penjara.

Baca: Alex Noerdin : Pemanggilan oleh Kejaksaan Biasa, Jenderal dan Wapres Pernah Jadi Saksi Pemeriksaan

Dia terbukti menyuap terkait pengesahan RAPBD Muba tahun 2015 dan LKPJ 2014.

KPU menetapkan 807 orang calon anggota DPD yang tersebar di 34 provinsi.

Komposisinya yakni 671 orang laki-laki dan 136 orang perempuan. Nantinya, akan dipilih empat orang anggota DPD setiap provinsinya.

Sehingga total ada 136 kursi DPD yang diperebutkan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved