Begini Cara Mudah Untuk Beli Kacamata dan Ditanggung BPJS Kesehatan

Begini Cara Mudah Untuk Beli Kacamata dan Ditanggung BPJS Kesehatan Peserta BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan fasilitas

TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
Ilustrasi 

3. Melegalisir resep dokter

Setelah dokter memberikan resep kacamata, selanjutnya Moms wajib melegalisir resep tersebut agar bisa digunakan.

Bisa dilakukan dengan cara mendatangi loket BPJS Kesehatan terdekat dan meminta legalisir (tanda cap) untuk resep itu kepada petugas di sana.

4. Datangi toko optik terdekat

Jika telah mendapatkan resep yang dilegalisir, Moms bisa pergi ke toko optik terdekat.

Pilih toko optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Setelah itu, lakukan pembelian kacamata yang dibutuhkan.

Penting diingat, untuk proses pembelian ini, jangan lupa Moms wajib membawa fotokopi dan data asli KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Untuk informasi lebih detil, bisa kunjungi website resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id.

Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul: Beli Kacamata Bisa 'Gratis' dengan BPJS Kesehatan, Catat Caranya Moms!

Sumber: Nakita
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved