Pria di Tanjung Priuk ini Tembak Dada Istrinya Hingga Tembus, Ternyata Anak Polisi

Seorang pria tega menembak istrinya menggunakan senjata api air soft gun pada Minggu (8/9/2018) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Editor: M. Syah Beni
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Polisi menangkap Deni Hidayat (29) pelaku penembakan istri di Tanjung Priok. 

2. Peluru tembus ke dada korban

Deni berhasil mengenai dada Yunita di tembakan ke tiganya.

"Tiga kali di ditembak ke arah Yunita, tapi nggak kena, terus dikejar baru kena adik saya di dada kanannya itu," papar Samin.

"Saat ditembak itu dia nggak langsung jatuh atau pingsan, dia kesakitan sambil nahan badannya," lanjut Samin.

Yunita mengalami luka robek di dada kanannya.

Luka tersebut akibat peluru gotri dari air gun yang ditembakkan Deni menembus dada kanan istrinya itu.

Baca: Tahu Istri Selingkuh Dan Check-In Hotel dengan Suami Orang, Alasan Sule Tutupi Aib Diluar Dugaan

Wajah pelaku Deni Hidayat
Wajah pelaku Deni Hidayat (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

3. Pelaku kantongi Air Soft Gun Ilegal

Diketahui, Senjata beramunisi gotri yang digunakan Deni untuk menembak istrinya sudah dimiliki selama dua tahun belakangan.

"Hasil interogasi sementara, pelaku sudah cukup lama. Dalam artian sekitar dua tahun dia memiliki air gun tersebut," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (13/9/2018).

Febriansyah mengatakan, polisi masih mendalami pelaku mendapatkan air gun ilegal karena tanpa disertai surat-surat.

"Pistolnya tidak berizin, untuk saat ini ilegal, tidak ada surat-surat," jelas Febriansyah.

Febriansyah menambahkan, dalam kesehariannya Deni memang selalu membawa air gunnya itu.

Air gunnya itu kerap ia selipkan di antara celana dan pinggang depannya.

 4. Pernah tertangkap edarkan sabu

Deni diketahui bukan sekali ini saja melakukan tindakan kriminal.

Pada sekitar tahun 2017 lalu, Deni pernah berurusan dengan polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved