Berita Selebriti

Aib Dibongkar Kriss Hatta, Begini Tingkah Hilda Vitria saat Temani Billy Syahputra di Rumah Sakit

Meski niat Kriss Hatta di awal ingin masalah dengan Hilda Vitria segera selesai pasca kemenangannya dalam sidang.

kolase/instagram
Hilda Vitria dan Billy Syahputra 

"Kemarin itu aku lost control saja. Aku nggak ada kendali saat aku berbicara itu," kata Kriss Hatta dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (11/9/2018).

Kriss mengaku sempat berniat menahan emosinya.

Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Hilda Vitria dan ibunya datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan <a href='https://sumsel.tribunnews.com/tag/kriss-hatta' title='Kriss Hatta'>Kriss Hatta</a> untuk dua kasus berbeda, Selasa (11/9/2018).

Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah Hilda Vitria dan ibunya datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Kriss Hatta untuk dua kasus berbeda, Selasa (11/9/2018). 

Namun, ia mengaku tak dapat menahan amarah dan rasa geram yang sudah dipendam selama 8 bulan.

"Ada luapan emosi yang aku tadinya mau tahan, tapi aku nggak bisa. Akhirnya meledak," katanya.

Namun presenter dan artis sinetron itu sudah mengatakan permintaan maafnya.

Walau Kriss sudah menyatakan permintaan maafnya lewat video yang diunggah di media sosial namun hal itu tak menyurutkan niat pihak Hilda untul melaporkannya ke kepolisian.

Hilda Vitria Khan bersama dengan Rahmawati, ibunya, mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (11/9/2018) sore.

Tidak hanya berdua, mereka juga didampingi pengacara Fachmi Bachmid. Billy Syahputra, kekasih Hilda, juga ikut serta.

Baca: Makin Terkenal dan Kaya Raya, Tak Disangka ini Tempat Tinggal Siti Badriah 6 Tahun Lalu

Baca: Serunya Kegiatan Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia Jabar Berkunjung ke JSC Palembang

"Jadi kedatangan Hilda dan Ibu Rahmawati ke Polda yakni untuk melaporkan tindak pidana terhadap seseorang sebagaimana dalam bukti laporan, ada dua laporan polisi yang kami laporkan," ujar Fachmi di Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta, Selasa (11/9/2018).

Hilda dan Rahmawati melaporan Kriss Hatta dengan kasus yang berbeda. Fachmi mengatakan telah menyerahkan bukti-bukti untuk membantu proses penyidikan.

Hilda melaporkan Kriss Hatta atas kasus penghinaan dan juga pencemaran nama baik.

"Bahwa patut diduga telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang yang berinisial KH. terkait Hilda tentang pasal 310 dan 311, ada sesuatu pencemaran nama baik, sedangkan ibu Rahmawati terkait pasal 332 dan Pasal 263 dan seterusnya," katanya.

Rahmawati melaporkan Kriss Hatta dengan pasal 332 KUHP, pasal tersebut dikenakan pada Kriss Hatta karena pada saat itu usia Hilda yang pada tanggal nikahnya dengan Kriss Hatta masih berada di bawah 21 tahun, yang mana masih membutuhkan izin dari kedua orang tua Hilda.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved