Eko Purnomo Sakit Hati Akses Jalan Rumah Ditutup Tetangga, Keluar dan Pindahin Barang Loncat Tembok

Setelah rumah tetangganya diberi atap, Eko dan keluarganya pun tak bisa memanjat dinding tembok. Ia pun terpaksa angkat kaki dan menyewa rumah

Facebook
Rumah Eko Purnomo 

Ditemui TribunJabar.id, Pak Eko menjelaskan bahwa kronologinya bermula pada tahun 2016 saat ada warga yang membeli tanah tepat di depan dan samping rumahnya.

Warga itu pun melakukan pembangunan dalam waktu yang bersamaan.

Baca: Dianggap Cuma Settingan, Hilda Vitria Meradang Hingga Beberkan Fakta Lewat Video ini

Baca: 19 September 2018 Pendaftaran CPNS 2018, Download Soal CPNS 2018 untuk Latihan di Sini

"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Pak Eko di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).

Pak Eko sebenarnya sempat bernegosiasi dengan pemilik tanah di depan rumahnya.

Ia berniat membeli sebagian tanah itu seharga Rp 10 juta, tapi pemilik tanah enggan memberikan.

Pak Eko pun sudah mencoba menjual rumah tersebut, namun tak ada orang yang mau membeli.

Ia juga sempat datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung untuk memperjuangkan rumahnya pada tahun 2017.

Pihak BPN merespon dan mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran, dan hasilnya rumah Pak Eko harus diberi akses jalan.

Hingga kini Pak Eko masih terus memperjuangkan rumah yang diblokade tersebut. Ia berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan permasalahan ini.

Diketahui, rumah yang diblokade tersebut adalah milik ayah Eko Purnomo, Purwanto.

Eko dan istrinya sempat tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2008 saat masih ada akses jalan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved