Eko Purnomo Sakit Hati Akses Jalan Rumah Ditutup Tetangga, Keluar dan Pindahin Barang Loncat Tembok

Setelah rumah tetangganya diberi atap, Eko dan keluarganya pun tak bisa memanjat dinding tembok. Ia pun terpaksa angkat kaki dan menyewa rumah

Facebook
Rumah Eko Purnomo 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG—Eko Purnomo terpaksa meninggalkan rumahnya sendiri setelah delapan tahun tinggal di di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Ia tak memiliki akses jalan akibat terhalang tembok rumah tetangga. Ia sudah meninggalkan rumahnya sejak 2016 lalu.

Saat ditemui Kompas.com di rumah kontrakannya di di Cikoret, Pasangrahan, Ujungberung, Kota Bandung, Selasa (11/9/2018),

Eko menceritakan, saat itu ketika rumah tetangganya masih dalam proses pembangunan, ia dan keluarganya masih bertahan di rumah. Selama 1,5 bulan.

Eko dan keluarganya harus memanjat dinding tembok rumah tetangganya yang membenteng akses keluar masuk ke rumah.

Baca: Gubernur Sumsel Alex Noerdin Jadi Narasumber ZEV Summit di Birmingham Inggris

Baca: Disindir Deddy Corbuzier Usai Ngaku Hajar Hilda Vitria Ribuan Kali, Kriss Hatta Ungkap Alasannya

Setelah rumah tetangganya diberi atap, Eko dan keluarganya pun tak bisa memanjat dinding tembok. Ia pun terpaksa angkat kaki dan menyewa rumah kontrakan untuk sekadar berlindung ataupun istirahat.

“Selama 1,5 bulan kemudian barulah saya disuruh pindah, mau gimana lagi karena gak ada akses jalan, padahal rumah saya baru dicat. Sakit hati. Saya keluarnya ya loncat-loncat tembok saja,"

"Begitu pun pas pindahin barang. Meski begitu, ada beberapa barang punya adik saya yang masih tersisa di dalam,” tuturnya.

Hingga sampai saat ini, Eko mengaku tidak tahu alasan tetangganya tega menutup akses jalan menuju rumahnya itu.

Baca: Lima Tahun Pacaran, Luna Maya dan Reino Barack Putus? Curhatan Luna ini Jadi Sorotan

Baca: Pakai Narkoba Hingga Hamil di Luar Nikah, Begini Pengakuan Artis Cantik Ini Soal Kisah Kelamnya

Meski begitu, Eko enggan menyalahkan siapa pun. Dia hanya berharap pemerintah memberikan perhatian dan mengembalikan akses jalan menuju rumahnya itu.

Sebab, selama ini Eko memiliki surat dan setifikat rumah serta mengikuti aturan pemerintah soal kepemilikan rumah

“Ya, sekarang, mah, saya sudah ikuti peraturan pemerintah, kemudian saya balikin lagi saja sama pemerintah, namun seakan menutup mata, padahal saya berharap ada perhatian dan solusinya,” katanya.

Kronologis

Eko Purnomo (37) terpaksa angkat kaki dari rumah yang ditinggalinya di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung pada tahun 2016 silam.

Gara-garanya, rumah tersebut diblokade bangunan rumah tetangga dari berbagai sisi. Dari kanan, kiri, depan, dan belakang.

Alhasil Pak Eko pun tak punya akses jalan keluar masuk.

Ditemui TribunJabar.id, Pak Eko menjelaskan bahwa kronologinya bermula pada tahun 2016 saat ada warga yang membeli tanah tepat di depan dan samping rumahnya.

Warga itu pun melakukan pembangunan dalam waktu yang bersamaan.

Baca: Dianggap Cuma Settingan, Hilda Vitria Meradang Hingga Beberkan Fakta Lewat Video ini

Baca: 19 September 2018 Pendaftaran CPNS 2018, Download Soal CPNS 2018 untuk Latihan di Sini

"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Pak Eko di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).

Pak Eko sebenarnya sempat bernegosiasi dengan pemilik tanah di depan rumahnya.

Ia berniat membeli sebagian tanah itu seharga Rp 10 juta, tapi pemilik tanah enggan memberikan.

Pak Eko pun sudah mencoba menjual rumah tersebut, namun tak ada orang yang mau membeli.

Ia juga sempat datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung untuk memperjuangkan rumahnya pada tahun 2017.

Pihak BPN merespon dan mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran, dan hasilnya rumah Pak Eko harus diberi akses jalan.

Hingga kini Pak Eko masih terus memperjuangkan rumah yang diblokade tersebut. Ia berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan permasalahan ini.

Diketahui, rumah yang diblokade tersebut adalah milik ayah Eko Purnomo, Purwanto.

Eko dan istrinya sempat tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2008 saat masih ada akses jalan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved