Kisah Viral Pak Eko yang 2 Tahun Tak Bisa Masuk Rumah Karena Akses Jalan Ditutup Bangunan Tetangga

Kisah Viral Pak Eko yang 2 Tahun Tak Bisa Masuk Rumah Karena Akses Jalan Ditutup Bangunan Tetangga

Facebook
Rumah Eko Purnomo 

Namun pada 2016 ada warga yang membeli tanah tepat di depan dan samping rumahnya.

"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko Purnomo (37) saat ditemui di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).

e
Eko Purnomo (37) memperlihatkan surat sertifikat tanahnya dan surat berita acara pengukuran dari BNP saat ditemui Tribun Jabar dirumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggraha, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018). TRIBUN JABAR/SYARIF PULLOH ANWARI

Eko mengaku sempat bernegosiasi dengan pemilik tanah yang di depan rumahnya untuk membeli sebagian tanahnya seharga Rp 10 juta, namun pemilik tanah tersebut tidak mau memberikan.

 

Pada 2017, Eko memperjuangkan tanah dan rumahnya itu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung.

Pihak BPN merespon dan mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran, dan hasilnya rumah Eko harus diberi akses jalan.

Eko pun hingga kini masih memperjuangkan rumahnya terkepung oleh tetangganya itu tapi di sisi lain banyak warga yang tidak mau membeli rumahnya.

Ia berharap kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus tanah ini.


Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved