Ujung Mr P Terpotong saat Dikhitan, Bocah Kelas 3 Teriak Kesakitan,Satu Mantri Dilaporkan

Kejadian nahas dialami MI (9) bocah kelas 3 SD di Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan,

PILIH DOKTER
Sunat 

"Namun kini sudah tidak rawat inap namun rawat jalan. Jadi dari rumah neneknya ia dibawa ke RSI dan kembali pulang," jelasnya.

Terkait laporan yang disampaikan Ks ke pihak Polres Pekalongan, diakuinya merupakan inisiatif dari pihak desa.

"Memang saya yang melaporkan ke Polres Pekalongan, karena melihat kondisi MI dan keluarga. Namun sebelum melapor saya minta persetujuan dari pihak keluarga," imbuhnya.

Pihaknya berharap, MI mendapat keadilan karena telah mengalami kejadian buruk yang disebabkan oleh kesalahan mantri.

"Pihak keluarga meminta agar anaknya mendapat keadilan, atau tanggung jawab penuh dari pelaku. Mantri itu memang pernah melakukan khitan sebanyak 2 kali di desa kami, namun, tidak pernah terjadi kejadian seburuk ini. Dan kami masih meragukan sebenarnya dia benar-benar profesional atau tidak," timpalnya.

Alat vital ditemukan di tas

Polisi memeriksa tiga saksi terkait dugaan malapraktik petugas khitan yang mengakibatkan alat vital bocah berusia 9 tahun terpotong.

Kasus tersebut kini didalami petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pekalongan, Kamis (6/9/2018).

Hingga kini polisi belum menetapkan BR (68) petugas khitan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami kasus ini.

Dikatakan ayah korban TH (60) kepada petugas, dugaan malapraktik tersebut, terjadi pada Kamis (30/8) sekira pukul 18.30 WIB di rumahnya.

"Setelah ujung alat vital anak saya terpotong, petugas khitan mencari potongan tersebut. Namun, mantri itu tidak kunjung menemukan bagian yang terpotong," katanya.

Karena merasa curiga, TH yang mendampingi korban, mencoba mengambil potongan kulit yang berada di atas tas milik sang mantri.

"Dari potongan itu, saya menemukan bagian alat vital anak saya, dan langsung kami bawa ke RSI PKH Muhammadiyah Pekajangan karena mengalami pendarahan," terangnya.

Sementara itu, AKP Agung Ariyanto, Kasatreskrim Polres Pekalongan saat dikonfirmasi mengatakan saksi-saksi sudah diperiksa, namun belum ada penetapan tersangka.

"Saksi-saksi yang dimintai keterangan terdiri dari dua saksi yakni ayah korban maupun keluarga lainnya serta mantri yang merupakan pelaku atau terlapor. Informasi yang kami dapat dari keterangan para saksi, kejadian di rumah korban. Saat proses khitan, korban menangis kesakitan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved