Fakta Bripda PND, Polwan Cantik Disebut Bakal Dinikahi Ahok Usai Bebas dari Penjara, Masih 21 Tahun
Fakta Bripda PND, Polwan Cantik Disebut Bakal Dinikahi Ahok Usai Bebas dari Penjara, Masih 21 Tahun
TRIBUNSUMSEL.COM -- Fakta Bripda PND, Polwan Cantik Disebut Bakal Dinikahi Ahok Usai Bebas dari Penjara, Masih 21 Tahun
Adanya kabar rencana pernikahan Ahok dengan seorang polwan cantik membuat geger publik Indonesia beberapa hari ini
Semula berawal dari laporan media Asia Times, yang ditulis oleh John McBeth.
Dalam artikel bertajuk Military Minds Aim to Keep Widodo in Power, Selasa (4/9/2018), John McBeth sebenarnya menyajikan soal komposisi tim pemenangan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi di pertarungan Pemilu Presiden 2019.
Tapi, sisi lain dari berita itu, justru yang menjadi viral.

John McBeth menulis soal Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, juga bisa akan bergabung di TimSes Jokowi.
Ahok, bisa bergabung bersama Jokowi bila pembebasan bersyarat yang ia ajukan, diterima.
Menurut McBeth, bergabungnya Ahok ini akan menjadi menarik, karena Ahok akan mendukung KH Ma'ruf Amin.
Padahal, Ma'ruf Amin dulu menjadi saksi memberatkan di persidangan Ahok.
Tapi, menurut laporan McBeth, sebelum fokus ke TimSes Jokowi, hal pertama yang dilakukan Ahok akan lebih dulu menuntaskan 'urusan pribadi'.

Urusan pribadi itu adalah melangsungkan 'pernikahan yang tertunda'.
Dalam artikel tersebut, McBeth mendapat informasi Ahok akan menikah dengan seorang Polwan.
Nah berikut Fakta-fakta mengenai sosok Polwan tersebut.
1. Polwan Berpangkat Bripda .
Bripda PND merupakan mantan ajudan dari Veronica Tan semasa masih jadi istri Ahok.
PND disebut sering mendampingi Veronica kemana saja,termasuk ketika menjenguk Ahok dalam tahanan Mako Brimob.