Tidak Main-main, Gegara Roy Suryo, Citra Partai Demokrat Timbulkan Persepsi Negatif
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat mengatakan, persoalan yang sedang dihadapi Roy Suryo, menimbulkan persepsi negatif publik
Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto mengatakan, surat itu didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.
Selain itu, BPK juga sempat melakukan audit terhadap Kemenpora. Hasilnya ada sejumlah BMN yang belum dikembalikan ke negara.
BMN itu ada pada Roy Suryo. Gatot mengakui bahwa salah satu BMN yang belum dikembalikan Roy adalah barang-barang elektronik.
"Jadi, dulu pernah membeli sesuatu, pembeliannya lalu ditanggung Kemenpora. Misalnya barang elektronik," ujar Gatot kepada Kompas.com, Selasa.
Gatot juga membenarkan bahwa ada barang lain selain barang elektronik.
Namun, Gatot enggan merinci barang apa saja yang dimaksud. Merasa difitnah Roy Suryo sebelumnya merasa difitnah.
Ia merasa tidak menguasai barang negara seperti yang dituduhkan. "Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy, saat dikonfirmasi Kompas.com.
Roy juga mengaku heran mengapa hal ini diributkan setelah ia tak lagi menjabat Menpora.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demokrat Anggap Masalah Roy Suryo Serius, Bisa Merugikan Partai", https://nasional.kompas.com/read/2018/09/06/11094431/demokrat-anggap-masalah-roy-suryo-serius-bisa-merugikan-partai.