Tak Disangka Kabar Ahok Bakal Menikah Lagi usai Bebas dari Penjara Dibocorkan Media Asing

Disebutkan pula, sosok Polwan yang disebut sebagai calon istri Ahok itu adalah mantan ajudan Veronica Tan

ISTRI BARU AHOK MENIKAH LAGI 

TRIBUNSUMSEL.COM-Pria yang dikenal dengan sebutan Ahok ini dikabarkan bakal menikah lagi setelah bebas dari penjara.

Informasi ini dilansir oleh media asing, Asian Times, dalam laporannya berjudul "Military minds aim to keep Widodo in power."

"Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok berencana mengajukan pembebasan bersyaratnya pada awal Desember mendatang. Prioritas pertama Purnama (Ahok) setelah keluar dari penjara adalah sesuatu yang jauh lebih personal. Itu adalah pernikahannya dengan polisi wanita yang sempat tertunda," tulis Asian Times.

Disebutkan pula, sosok Polwan yang disebut sebagai calon istri Ahok itu adalah mantan ajudan Veronica Tan dan kerap mendukung Ahok selama mendekam di Mako Brimob Kelapa Dua.

Sebagaimana diketahui, Ahok kini berstatus sebagai duda, setelah resmi bercerai dari Veronica Tan sejak Rabu, 4 April 2018.

Namun, belum diketahui siapa sosok dari Polwan tersebut.

Sebelumnya, pada Agustus 2018 lalu kakak angkat Ahok, Riwayatie pernah mengungkapkan rencana Ahok akan menikah usai bebas.

Dikutip dari Tribun Timur, mantan Bupati Belitung Timur itu akan menekuni bisnis dan menikah lagi.

"Pernah bercerita sudah lama dia katanya mau menikah lagi kalau bebas, kalau terjun ke politik dia enggak bilang, beliau hanya bilang mau bisnis," ujar Nana.

Perceraian mereka diresmikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"‎Mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan. Menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat berdasarkan kutipan akta perkawinan Nomor 3279/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," Hakim Ketua Sutadji‎ di ruang sidang PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018) lalu.

Baca: Resmi Bercerai dan Segera Bebas dari Penjara, Inikah Sosok Wanita Bakal Jadi Istri Baru Ahok?

Baca: Nama Keluarga Tercemar, Liza Natalia Sebut Millendaru Cuma Cari Sensasi Biar Jadi Terkenal

Baca: 5 Artis Ini Sindir Roy Kiyoshi, Edit Foto Wajah Jadi Berdagu Runcing Fotonya Bikin Ngakak

Saat putusan cerai, putri Ahok dan Vero mengunggah foto ke akun instagram miliknya.

Dalam foto tersebut tampak Vero dan kedua anaknya Nathania dan Daud tengah berlibur ke Negara yang hitam atau The Black Country, London.

Nathania Purnama atau yang kerap dipanggil Nia ini hanya menuliskan kepsyen foto dengan sebuah emoji.

Di mana emoji yang di cantumkan adalah gambar es krim dan bunga tulip berwarna ungu.

Emoji tulip ini tampak serupa dengan warna jaket yang digunakan Veronica Tan.

Sedangkan es krim serupa dengan adiknya, Daud Albeenner Purnama.

Dari unggahan tersebut menimbulkan ragam reaksi warganet.

Baca: Jawaban Tegas Mahfud MD saat Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo di Pilpres 2019

Baca: 5 Artis Ini Sindir Roy Kiyoshi, Edit Foto Wajah Jadi Berdagu Runcing Fotonya Bikin Ngakak

Baca: Mendadak Farhat Abbas Murka dengan Panji Pragiwaksono, Dalam 2x24 Jam Dimita Tobat Jika Tidak

Sejumlah warganet memuju kecantikan Veronica Tan.

Tak hanya itu, semangat, dukungan dan doa juga diberikan warganet untuk kebaikan dari permasalahan yang terjadi pada keluarga Ahok dan Veronica.

Biduk rumah tangga yang sudah berlangsung sejak tahun 1997 akhirnya kandas lantaran Veronica Tan berselingkuh dengan pengusaha Julianto Tio.

Berikut fakta fakta yang TribunJakarta.com rangkum.

1. Ahok memenangkan hak asuh anak

Hasil sidang keputusan perceraian Ahok dan Veronica Tan menyatakan kalau Ahok memenangkan hak asuh kedua anaknya, yaitu Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.

"Menyatakan penggugat sebagai orangtua yang memiliki hak asuh untuk memelihara dan mendidik anak yang masih di bawah umur," ‎kata Hakim Ketua Sutadji‎.

2. Veronica sempat video call Julianto Saat temui Ahok di Tahanan

Saat sedang menjenguk Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Veronica diketahui melakukan video call dengan Julianto.

‎Hal itu terungkap dalam persidangan putusan cerai keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).

"Bahkan saat tergugat (Veronica) menjenguk penggugat (Ahok) di Mako Brimob, Kelapa Dua, tergugat di hadapan penggugat masih ‎sempat berkomunikasi dengan Julianto Tio melalui video call," ujar Hakim Anggota ‎Taufan Mandala di ruang sidang Koesemah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Majelis hakim menyebut kalau perselingkuhan Veronica Tan dan Julianto memang terbukti, dari fakta fakta persidangan yang disebutkan.

3. Kecurigaan Ahok Sejak 2010

Kecurigaan mantan Gubernur DKI Jakarta sudah ada sejak tahun 2010 silam.

Ahok menyadari kalau ada yang aneh dari sikap Vero terhadap dirinya dan anak-anaknya.

Terutama saat anak pertamaa Ahok dan Vero, Nicholas Sean Purnama sedang sakit

Bukan menemani tapi Vero malah pergi keluar rumah secara diam-diam.

"‎Sejak saat itu penggugat merasa ada yang tidak beres dalam perkawinannya dan kemungkinan besar ada pihak ketiga," ujar Hakim Anggota Pengadilan Negeri Jakarta Utara Taufan Mandala.

4. Vero ganti nama Tio jadi 'Bunga'

Satu di antara bukti bukti perselingkuhan Veronica dan Julianto yang diungkapkan dalam persidangan soal pergantian nama Julianto.

Nama Julianto di kontak telepon Veronica diketahui dibuah menjadi 'Bunga'.

"Untuk mengelabui banyak orang dalam kontak nomor handphone ditulis tanpa nama dan akhirnya ditulis nama bunga," ujar Hakim Anggota, Taufan Mandala di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

Veronica juga diketahui menggunakan bahasa hokkien atau bahasa Mandarin saat berkomunikasi dengan Julianto.

5. Respons Anak Ahok di Hari Perceraian Orangtuanya

Tak ada yang tahu bagaimana isi hati seseorang sebenarnya, begitu pula anak-anak Ahok.

Di akun media sosial Nicholas Sean, anak sulung Ahok, ia dan adiknya, Daud, tak menampakkan kesedihan sama sekali.

Keduanya justru asyik makan kue untuk mempromosikan sebuah produk.

Bahkan hingga hasil keputusan perceraian ibu dan ayahnya resmi berpisah anak-anak Ahok tampak asik dengan kehidupan mereka pribadi.

Bebas April 2019

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, merupakan terpidana yang mendapat remisi pada 17 Agustus 2018.

"Sesuai syarat substansi dan administrasi, yang bersangkutan mendapatakan remisi 2 bulan," ujar Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, di kantornya, Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/8/2018).

Meski mendapat remisi, Ahok masih menjalani sisa hukuman di lembaga pemasyarakatan.

"Berdasarkan catatan kami, setelah dikurangi remisi bebas sekitar bulan April 2019. Nanti kalau misalnya ada remisi natal yang ia dapat, nanti dikurangi lagi," tutur Sri Puguh.

Menurut Sri Puguh, Ahok mendapat pemotongan dua bulan masa tahanan.

Saat peringatan HUT Ke-72 Republik Indonesia lalu, Ahok belum bisa memperoleh remisi karena belum menjalani masa tahanan selama enam bulan.

Diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Pemerintah memberikan penghargaan kepada 102.976 narapidana yang telah menjalani pidananya dengan baik.

Penghargaan berupa pemotongan masa tahanan ini diberikan bertepatan pada peringatan 73 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Para narapidana dianugerahi remisi umum atau pemotongan masa pidana sebanyak satu hingga tiga bulan.

Adapun, dalam pemberian remisi kali ini, sebanyak 2.220 di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, khususnya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan.

Remisi diharapkan membuat seluruh narapidana menyadari akan pentingnya menegakkan integritas selama menjalani pidana.

Sebaliknya, apabila melakukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved