Pilpres 2019
Jawaban Tegas Mahfud MD saat Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo di Pilpres 2019
Pemilihan Presiden (Pilpres) akan digelar tahun depan dengan menawarkan pasangan bakal capres dan cawapres yakni Jokowi - Maruf Amin
TRIBUNSUMSEL.COM- Pemilihan Presiden (Pilpres) akan digelar tahun depan dengan menawarkan pasangan bakal capres dan cawapres yakni Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan jawabannya terkait siapa yang ia dukung di pilpres 2019.
Baca: 5 Artis Ini Sindir Roy Kiyoshi, Edit Foto Wajah Jadi Berdagu Runcing Fotonya Bikin Ngakak
Baca: Beraninya Ustaz Abdul Somad Sindir Anggota DPR, Sampai Bilang Lebih Parah dari Zaman Jahiliah
Baca: Mendadak Farhat Abbas Murka dengan Panji Pragiwaksono, Dalam 2x24 Jam Dimita Tobat Jika Tidak
Baca: Resmi Bercerai dan Segera Bebas dari Penjara, Inikah Sosok Wanita Bakal Jadi Istri Baru Ahok?
Hal tersebut diungkapkan Mahfud melalui Twitter miliknya, @Mohmahfudmd, Rabu (5/9/2018).Mulanya, netizen dengan akun @mnoorrahim_ bertanya terkait pilihan Mahfud.
"Prof ini pertanyaan mayoritas temen kampus dan komplek saya kepada Prof: Pada 2019 nanti, Prof dukung siapa?.
Memang sudah ada yang didukung tapi belum dipublikasi/sebaliknya? *mungkin juga pertanyaan mayoritas seluruh rakyat Indonesia," tulis akun @mnoorrahim_.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud mengatakan jika dirinya memastikan akan memberikan suara pada pilpres 2019.
Walaupun menurutnya tidak ada pasangan yang ideal untuk dipilih.
"Saya pasti memilih. Tak ada pasangan yg ideal tapi kita hrs memilih pasangan yang lbh banyak hasil kalkulasi baiknya daripada jeleknya.
Yang mana itu? Masing2 kita bs membuat matrik penilaian sendiri2 dulu," tulis Mahfud MD.
Tweet Mahfud MD (Capture Twitter @mohmahfudmd)
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menolak keras untuk mengikuti gerakan '2019Ganti Presiden'.
Hal ini disampaikan Mahfud MD melalui laman Twitternya @mohmahfudmd, Selasa (4/9/2018).
Berdasarkan tulisannya, Mahfud MD menolak ikut gerakan #2019GantiPresiden sejak awal digagas dan sempat diajak bergabung dalam gerakan tersebut.
Mahfud MD menuturkan dirinya hanya setuju dan bersedia ikut gerakan #2019PemilihanPresiden.
Meski demikian, menurutnya, gerakan #2019GantiPresiden tidaklah melanggar hukum.
Mahfud MD menambahkan Jika gerakan tersebut melanggar hukum maka harus ditindak.
